Penyampaian aspirasi pembangunan melalui pokir merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku,

Kandangan (ANTARA) - DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif, membahas pokok pikiran (pokir) anggota legislatif di gedung DPRD setempat.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD HSS Haji Akhmad Fahmi (HAF), didampingi Wakil Ketua I H Husnan dan Wakil Ketua II H Muhammad Kusasi, serta dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) HSS H Muhammad Noor, beserta jajaran kepala perangkat daerah terkait.

"Penyampaian aspirasi pembangunan melalui pokir merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan rapat kita hari ini salah satunya menyoroti rendahnya angka realisasi usulan pada tahun sebelumnya," kata HAF dalam keterangan.

Baca juga: Ketua DPRD apresiasi satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wabup HSS

Diterangkan HAF, pada tahun 2025 lalu pihak DPRD HSS telah mengusulkan sebanyak 991 pokir, namun yang terealisasi hanya sekitar 46 usulan.

HAF berharap jajaran eksekutif melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat meningkatkan capaian realisasi pokir pada tahun anggaran 2026.

Pihaknya pun menegaskan bahwa seluruh usulan tersebut merupakan murni aspirasi masyarakat, yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota dewan.

Baca juga: DPRD HSS harapkan pemkab optimal realisasikan pokir hasil reses legislatif

Sementara itu, Sekda HSS H Muhammad Noor mengatakan pemerintah daerah berkomitmen memberikan perhatian serius terhadap setiap masukan legislatif. Meski demikian, ia menyebut setiap usulan tetap harus melalui tahapan verifikasi teknis.

“OPD kita akan melakukan penelaahan dan pengkajian sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Hal ini dilakukan agar usulan dapat terintegrasi secara optimal ke dalam dokumen perencanaan, dan penganggaran tahun 2027,” ungkapnya.

Sekda menambahkan, proses perencanaan dan penganggaran tersebut tetap wajib mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, skala prioritas pembangunan, serta keselarasan dengan visi-misi daerah.



Pewarta: Fathurrahman
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026