Banjarmasin (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kalimantan Selatan (Diskop UKM Kalsel) berkomitmen meningkatkan pemahaman hukum bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui penyelenggaraan Penyuluhan Hukum bagi Usaha Mikro dan Kecil.
Kepala Diskop UKM Provinsi Kalsel Gusti Yanuar Noor Rifai mengapresiasi terhadap inisiatif Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil yang secara konsisten menghadirkan program-program peningkatan kualitas usaha kecil di daerah.
Baca juga: Pemprov Kalsel gelar pasar murah di Mahligai Pancasila
“Peningkatan literasi hukum merupakan fondasi penting bagi UMK agar mampu menjalankan usahanya secara aman, tertib, dan terlindungi. Pemerintah provinsi akan terus mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat serta memberikan pendampingan yang berkelanjutan bagi pelaku UMK di Banua,” ujar Gusti Yanuar Noor Rifai dikonfirmasi di Banjarmasin, Rabu.
Dikatakan Rifai, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan hukum serta kapasitas kelembagaan UMK di Kalimantan Selatan.
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan juga dijadwalkan memberikan materi mengenai Kebijakan Perlindungan Hukum bagi Usaha Mikro dan Kecil, sekaligus membuka secara resmi rangkaian acara penyuluhan.
Baca juga: Inspektorat Kalsel tekankan SPIP sebagai kerangka kerja utama SKPD
Rifai menegaskan tantangan usaha saat ini tidak hanya berkaitan dengan pemasaran dan modal, tetapi juga sering menyentuh aspek legalitas, kepatuhan, serta pemahaman regulasi.
“Pelaku usaha perlu dibekali kemampuan untuk memahami aturan hukum, hak, serta kewajiban. Dengan demikian, UMK semakin berdaya saing dan siap berkembang,” tegasnya.
Penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi peserta, khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum, pengelolaan usaha yang lebih tertib, serta kemampuan menghadapi persoalan hukum yang mungkin timbul dalam aktivitas bisnis.
Dinas Koperasi dan UKM Kalsel menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus diperluas baik dari segi materi maupun jumlah sasaran, sebagai bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Kalimantan Selatan.
Baca juga: Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka
