Kepala Diskop dan UKM Provinsi Kalsel Gusti Yanuar Noor Rifai menekankan SIDT sangat penting sebagai pijakan utama dalam mendukung kebijakan pemberdayaan UMKM.
Baca juga: Diskop UKM Kalsel-Satgas Polda tekankan taat regulasi gula rafinasi
“Melalui SIDT, kita ingin memastikan data UMKM di Kalimantan Selatan tercatat secara akurat, mutakhir, dan terpadu. Data ini akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan, program, dan intervensi pemerintah bagi pengembangan UMKM di daerah,” ujar Yanuar dikonfirmasi di Banjarmasin, Rabu.
SIDT merupakan sistem yang dibangun Kementerian Koperasi dan UKM dengan portal utama satudata.umkm.go.id, yang kini dimanfaatkan langsung oleh petugas di lapangan.
Sistem ini juga terintegrasi dengan SAPA UMKM sebagai pengembangan data yang lebih dinamis dan real-time, sehingga pemerintah dapat memetakan kebutuhan pelaku usaha serta menyalurkan dukungan secara lebih efektif.
Ia menjelaskan regulasi seperti Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta UMKM, serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk memastikan data UMKM terkelola dengan baik.
Baca juga: Realisasi KUR di Kalsel capai Rp1,68 triliun per April 2025
“Kita ingin Kalimantan Selatan memiliki data UMKM yang valid dan terintegrasi, sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai program strategis baik di tingkat pusat maupun daerah,” kata Yanuar.
Berdasarkan Basis Data Tunggal UMKM per 31 Desember 2024, Provinsi Kalsel telah mencatat ribuan unit usaha mikro, kecil, dan menengah.
Dengan pendataan lanjutan melalui SIDT 2025, diharapkan informasi tersebut semakin lengkap dan detail, termasuk terkait profil usaha, kebutuhan pembiayaan, hingga potensi pengembangan.
“Kami berharap seluruh pihak, baik kabupaten/kota maupun lembaga terkait, bersinergi dalam pendataan ini. Semakin akurat data yang kita miliki, semakin tepat pula intervensi program yang dapat diberikan kepada UMKM kita,” tutur Yanuar.
Baca juga: Diskop UKM Kalsel luncurkan program 1.000 sertifikat halal bagi UMKM
