Tapin Kalsel (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Desy Oktavia Sari menekankan perlindungan perempuan dan pelestarian kearifan lokal.
"Saya menekankan arti penting perlindungan perempuan dan pelestarian kearifan lokal saat Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan/Peraturan Daerah (Perda) atau Sosper selama dua hari lalu berturut-turut," ujar Desy ketika dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Kehadiran DPRD Kalsel pada HUT ke-75 HSS wujud nyata sinergi provinsi dan kabupaten
Karenanya, "Srikandi" Partai Amanat Nasional (PAN) itu dalam Sosper di Kabupaten Tapin, 1-2 Desember 2025 menyosialisasikan Perda Kalsel Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kearifan Lokal.
Menurut dia, aturan daerah tidak hanya menjadi panduan hukum, tetapi juga sarana mencegah kekerasan dan menjaga nilai-nilai kearifan lokal agar terus hidup di tengah masyarakat.
"Regulasi memiliki peran penting dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan," tegas wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) itu,
Ia menyebutkan, bahwa pelaku kekerasan sering berasal dari lingkungan terdekat korban sehingga keberadaan payung hukum menjadi sangat krusial.
"Itulah arti penting Perda untuk mencegah dan mengatasi kekerasan. Apalagi kekerasan ditimbulkan dari orang-orang sekitar kita, bukan dari orang jauh,” ujar Desy.
Politikus muda itu juga menyoroti angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel masih menjadi perhatian serius.
Baca juga: Suripno inginkan warga masyarakat betul-betul memahami Posyandu
Oleh sebab itu, dia mendorong masyarakat untuk berani melapor ketika melihat atau mengalami kekerasan. "Harapan ke depannya agar masyarakat lebih terbuka dan bisa melaporkan apabila terjadi kekerasan, tidak takut, karena identitas pelapor dirahasiakan,” tegasnya.

Sementara itu, dalam sosialisasi Perda Kearifan Lokal, Desy menekankan pentingnya menjaga tradisi dan nilai budaya daerah sebagai modal sosial masyarakat.
Menurut dia, pelestarian kearifan lokal tidak hanya penting sebagai identitas, tetapi juga dapat memperkuat solidaritas dan keharmonisan di tengah masyarakat yang semakin beragam.
Ia mengajak warga "Bumi Ruhui Rahayu" Tapin untuk terus melestarikan nilai-nilai budaya, adat istiadat, dan tradisi turun-temurun agar tidak hilang di tengah perkembangan zaman.
Melalui dua agenda Sosper tersebut, Desy berharap masyarakat Bumi Ruhui Rahayu Tapin semakin memahami manfaat perda-perda tersebut dalam melindungi perempuan dan anak.
"Begitu pula sebagai upaya menjaga warisan budaya daerah, sehingga dapat membangun lingkungan yang aman, kuat, dan berkarakter," demikian Desy Oktavia Sari.
