Banjarmasin (ANTARA) - Inspektur Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Fydayeen, menegaskan, bahwa jajarannya fokus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, dan akuntabel melalui implementasi pengawasan internal yang berbasis risiko.
Dalam keterangan resmi yang diterima di Banjarmasin, Senin, Akhmad Fydayeen menyoroti bahwa di tengah dinamika pembangunan yang kompleks, mulai dari tantangan global hingga tuntutan pelayanan publik yang prima, pengawasan dan manajemen risiko harus menjadi fondasi utama dalam setiap pengambilan keputusan strategis.
Baca juga: Inspektorat Kalsel berkomitmen wujudkan pemerintah bebas gratifikasi
"Penyelenggaraan negara dan pembangunan daerah adalah sebuah perjalanan yang penuh ketidakpastian. Di sinilah peran Pengawasan dan Manajemen Risiko menjadi sangat krusial keduanya adalah navigator kita. Pengawasan yang efektif memastikan kepatuhan, sementara manajemen risiko memungkinkan kita untuk mengidentifikasi potensi kegagalan secara dini dan mengambil tindakan korektif, bukan hanya reaktif," ucap Inspektur Akhmad Fydayeen.
Lebih lanjut Fydayeen menjelaskan bahwa Manajemen Risiko (MR) tidak boleh lagi dipandang sebagai sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan harus diinternalisasi sebagai budaya sadar risiko di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Menurut Fydayeen, terdapat tiga pilar utama Manajemen Resiko yang didukung Inspektorat Kalsel yaitu Pengawasan Berbasis Risiko (RBA), Memastikan sumber daya pengawasan (Auditor dan P2UPD) difokuskan pada program, kegiatan, dan unit kerja yang memiliki tingkat risiko tertinggi terhadap pencapaian tujuan daerah.
Kemudian Integrasi Manajemen Resiko dalam Perencanaan, yaitu dengan mengharuskan setiap SKPD untuk menyusun Peta Risiko yang terintegrasi sejak tahap perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga pelaksanaan program kerja tahunan.
Dan selanjutnya, Penguatan Kapasitas SDM yaitu, Inspektorat secara berkelanjutan melaksanakan Bimbingan Teknis dan pelatihan untuk memastikan seluruh ASN, terutama para pemegang kegiatan, memiliki kompetensi dalam mengelola, menganalisis, dan memitigasi risiko di bidang tugas masing-masing.
"Tujuan kita jelas: meminimalkan dampak negatif dari potensi risiko baik itu risiko operasional, risiko keuangan, maupun risiko strategis sehingga sumber daya daerah dapat digunakan secara optimal dan tujuan pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan dapat tercapai dengan tepat waktu dan tepat sasaran," tutup Akhmad Fydayeen.
Baca juga: Inspektorat Kalsel perkuat integritas ASN, tegaskan komitmen anti-gratifikasi
Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis yang transformatif, mendorong good governance melalui pengawasan yang preventif dan konstruktif, serta memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara akuntabel dan bertanggung jawab.
