Banjarbaru (ANTARA) - Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan saat ini tengah memfinalisasi implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan standar internasional ISO 37001:2016, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan mampu bersaing secara global.
Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Fydayeen, di Banjarbaru, Senin menyampaikan langkah strategis itu merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Kalsel untuk meningkatkan mutu pelayanan publik dan memastikan lingkungan bisnis yang adil, bebas dari praktik penyuapan.
"Penerapan SMAP ISO 37001 di lingkungan Inspektorat adalah langkah fundamental kami. Ini bukan sekadar sertifikasi, tetapi penanaman budaya tata kelola yang terstruktur dan terukur untuk meminimalkan risiko penyuapan. Kami harus menjadi contoh dan garda terdepan dalam menjaga integritas sistem pemerintahan," tegas Inspektur Akhmad Fydayeen.
Baca juga: Inspektorat Kalsel berkomitmen wujudkan pemerintah bebas gratifikasi
Baca juga: Inspektorat Kalsel implementasikan pengawasan internal berbasis risiko
Sebagai aparat pengawas internal pemerintah, Fydayeen menekankan bahwa Inspektorat harus menjadi role model. "Kami harus menjadi contoh dan garda terdepan dalam menjaga integritas sistem pemerintahan," tambahnya.
Fydayeen menekankan bahwa pembangunan dan integritas adalah dua sisi mata uang yang tak terpisahkan, terutama dalam mencapai Visi Pembangunan Daerah "Kalimantan Selatan Berkelanjutan, Berbudaya, Religi, dan Sejahtera Menuju Gerbang Logistik Kalimantan" dan penerapan ISO 37001 ini dinilai memiliki korelasi erat dengan visi tersebut.
Fydayeen menguraikan dua pilar utama yang diperkuat oleh sistem in yaitu:
1. Pilar Berkelanjutan: SMAP menjamin transparansi dalam penganggaran dan pengadaan barang/jasa. Hal ini memastikan infrastruktur ekonomi daerah dibangun di atas fondasi yang kokoh, tidak keropos oleh penyelewengan.
2. Pilar Gerbang Logistik: Untuk menjadi hub logistik utama, kepercayaan investor adalah mata uang paling berharga. "Penerapan standar ISO 37001 secara internasional mengirimkan pesan kuat bahwa Kalsel adalah wilayah yang aman, stabil, dan berintegritas untuk berinvestasi," jelasnya.
"Kami sedang memetakan potensi risiko di setiap alur kerja dan merancang pengendalian yang sistematis. Kami memastikan setiap pegawai memahami bahwa penyuapan adalah risiko serius yang akan ditindaklanjuti dengan prosedur yang ketat. Ini adalah upaya kami untuk mewujudkan Tata Kelola Pelayanan Publik Yang Mudah & Cepat, salah satu Misi utama Visi Kalsel," terang Fydayeen.
Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen penuh menyelesaikan proses sertifikasi ini sebagai tonggak awal, dan selanjutnya akan mendorong adopsi standar yang sama ke seluruh SKPD untuk memperkuat daya saing dan kredibilitas Kalsel di mata nasional dan internasional.
Baca juga: Inspektorat Kalsel tekankan SKPD jaga kualitas belanja jelang akhir tahun
