Banjarbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. 

Langkah itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pemerintahan Provinsi Kalsel yang digelar di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Senin. 

Rakor dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, dimaksudkan untuk mengevaluasi sekaligus mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dari berbagai lembaga pengawas.

Dalam arahannya, Sekda Muhammad Syarifuddin mengungkapkan data penting terkait hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalsel periode 2005 hingga 2025. Tercatat ada 451 rekomendasi yang menjadi pekerjaan rumah, baik yang bersifat finansial maupun non-finansial.

Baca juga: Pemprov Kalsel komitmen sukseskan program tiga juta rumah

Hingga saat ini, capaian tindak lanjut telah menyentuh angka 61,20 persen. Namun, masih ada 38,80 persen yang harus segera dituntaskan. 

“Capaian ini perlu terus kita tingkatkan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab kita secara tertib dan tuntas," tegas Syarifuddin.

Syarifuddin menambahkan, pada Semester II Tahun 2025, BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan telah melaksanakan pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan kepatuhan belanja infrastruktur serta pemeriksaan tematik terkait kinerja dan lingkungan. Oleh sebab itu, hasil pemeriksaan tersebut harus segera ditindaklanjuti secara serius dan terukur.

Pada kesempatan itu, Sekda turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas keberhasilan menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2024 yang telah dituntaskan 100 persen.

“Capaian ini menunjukkan komitmen dan keseriusan kita dalam memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas pemerintahan daerah,” tambahnya.

Baca juga: Pemprov Kalsel siapkan skema tali asih warga terdampak pembangunan bendungan

Untuk hasil pemeriksaan tahun 2025, Sekda meminta seluruh perangkat daerah agar segera menyelesaikan proses tindak lanjut, termasuk melengkapi data dukung dan melakukan input pada aplikasi SIWASIAT (Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal), sehingga proses penyelesaian dapat berjalan secara tertib, terukur, dan tepat waktu.

Ia menegaskan, rapat koordinasi ini sangat penting untuk melakukan evaluasi, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara tuntas.

“Saya mengharapkan seluruh perangkat daerah terus meningkatkan komitmen dan kinerja, serta menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan perbaikan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” pungkasnya.



Pewarta: Latif Thohir
Editor : Sukarli

COPYRIGHT © ANTARA 2026