Banjarmasin (ANTARA) - Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), apresiasi kinerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Provinsi Kalimantan Selatan, dalam mengawal program strategis pemerintah, khususnya melalui pelaksanaan dan pemutakhiran data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP).
Pada keterangan tertulis yang diterima di Banjarmasin, Jumat, Apresiasi tersebut disampaikan Inspektur III Itjen Kemendagri, Andi Muhammad Yusuf, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) dan Pemutakhiran Data TLHP APIP Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025.
Baca juga: Magang Kemnaker ajarkan baca tulis warga binaan Lapas Banjarbaru
Rakorwasda yang berlangsung di Banjarmasin, Kamis (18/12), menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antar-APIP, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam mendukung agenda strategis pemerintah pusat dan daerah.
Andi meyakini, APIP di Kalsel, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki komitmen serius dalam menjalankan tugas pengawasan sesuai arahan Presiden, khususnya dalam mengawal pelaksanaan program strategis nasional agar berjalan akuntabel dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Andi Muhammad Yusuf menilai capaian Kalimantan Selatan dalam pelaksanaan TLHP menunjukkan progres yang positif. Meski masih terdapat beberapa rekomendasi hasil pengawasan yang perlu segera ditindaklanjuti, secara umum kinerja APIP Kalsel dinilai berada pada jalur yang tepat.
“Berdasarkan data yang kami miliki, progres pelaksanaan TLHP di Kalimantan Selatan sangat bagus. Memang masih ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti, namun kami berharap ke depan Kalsel bisa menjadi barometer bagi daerah lain dalam pelaksanaan TLHP,” ungkapnya.
Sementara itu, Inspektur Prov Kalsel, Akhmad Fydayeen, menjelaskan bahwa pelaksanaan Rakorwasda dan TLHP APIP yang berlangsung memuat dua agenda utama yang saling berkaitan dan strategis dalam penguatan fungsi pengawasan internal pemerintahan daerah.
Baca juga: Lapas Narkotika Karang Intan pulihkan 130 warga binaan dari narkoba
Agenda pertama forum diisi pemaparan dan penguatan kebijakan pengawasan dari sejumlah lembaga pengawas dan penegak hukum tingkat nasional, yaitu Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), APIP Pusat, Kejaksaan Tinggi, BPKP, dan LKPP.
Sementara itu, agenda kedua fokuskan pada pemutakhiran dan evaluasi tindak lanjut hasil pengawasan, termasuk penyamaan persepsi antara Inspektorat Provinsi dan Inspektorat kabupaten/kota se-Kalsel.
“Kegiatan berikutnya adalah pembahasan tindak lanjut hasil pengawasan, di mana kita melakukan penyamaan persepsi terhadap hasil-hasil pengawasan yang sudah maupun yang belum ditindaklanjuti. Semua dikoordinasikan agar ke depan tindak lanjutnya bisa jauh lebih baik,” ungkapnya.
Melalui pelaksanaan Rakorwasda dan pemutakhiran data TLHP APIP Tahun 2025 ini, Inspektur Provinsi Kalsel berharap kualitas pengawasan internal daerah semakin meningkat, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
