Banjarbaru (ANTARA) - Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengapresiasi rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang Ketenagakerjaan yang diusulkan pemerintah kota setempat.
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat Banjarbaru Rizal Siregar di Banjarbaru Ahad mengatakan, raperda itu tepat di tengah dinamika ekonomi lokal dan keterbatasan lapangan kerja, termasuk di Kota "Idaman".
"Perubahan pola ekonomi yang cepat, terutama di sektor perdagangan, jasa kecil, dan konstruksi ringan, menjadi alasan penting perlunya regulasi baru yang lebih adaptif, terutama bagi tenaga kerja di Banjarbaru," ujarnya.
Baca juga: Banjarbaru jalin kerja sama dengan Jepang tingkatkan kualitas tenaga kerja
Menurut Rizal, Fraksi Demokrat menilai tekanan ekonomi makro membuat sektor formal lesu dan mendorong banyak tenaga kerja beralih ke sektor informal agar tetap memperoleh penghasilan.
Rizal menekankan, penting bagi pemerintah kota untuk berinisiatif membentuk regulasi ketenagakerjaan yang relevan dengan kondisi saat ini untuk memberikan perlindungan dan membuka peluang pencari kerja.
"Raperda Ketenagakerjaan fokus pada empat hal utama, mulai dari menjamin hak-hak tenaga kerja, mendorong iklim usaha yang kondusif, menyediakan pelatihan serta penempatan kerja berbasis kompetensi," sebutnya.
Baca juga: DPRD Banjarbaru dorong Pemkot fasilitasi lowongan pekerjaan bagi masyarakat
Dikatakan, fokus keempat adalah melindungi setiap pekerja dari praktik diskriminasi maupun eksploitasi agar mereka tenang menjalani pekerjaan dan terlindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan dan merugikan mereka.
Ditambahkan, raperda ini diperlukan untuk penyesuaian regulasi yakni Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Daerah, agar sesuai kebutuhan dan tantangan ketenagakerjaan di Banjarbaru.
"Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum tidak hanya melindungi tenaga kerja, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan kompetensi dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Rizal Siregar menegaskan, pandangan umum fraksinya sudah disampaikan melalui rapat paripurna dan sepakat raperda dibahas lebih lanjut melalui panitia khusus yang dibentuk DPRD bersama pemerintah kota.
