Kotabaru (Antaranews Kalsel) - DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendorong pemerintah daerah melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk berinovasi dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah.
Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah, di Kotabaru, Selasa, mengatakan Legislatif terus mendorong pemerintah daerah untuk menggali potensi-potensi daerah agar PAD terus meningkat setiap tahunnya.
Untuk mewujudkannya, DPRD merekomendasikan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengawasan pada projek-projek yang potensial sebagai sumber pendapatan daerah untuk menjadi "second opinion" terhadap penghitungan pendapatan pajak atau retribusi pada proyek terkena pajak atau retribusi.
Selanjutnya, dalam bidang pemungutan pajak dan retsibusi daerah, agar ditingkatkan lagi dan lebih mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan kinerja bawahan terkait dengan pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan.
Selain itu, ditekankan agar Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) berkoordinasi dengan lurah, dan kepala desa untuk melaksanakan validasi objek pajak dan wajib pajak PBB-P2 secara menyeluruh, berkenaan belum seluruhnya piutang pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan divalidasi.
Legislatif juga meminta agar Pemda meninjau kembali isi perjanjian atau kontrak retribusi sewa penggunaan tanah, dan bangunan di lokasi Pangkalan Pendaratan Ikan yang telah diisyaratkan hasil dari laporan pemeriksaan BPK.
Pada bagian lain, DPRD melakukan pengawasan bahwa dari sisi PAD, salah satunya di Indocement Tunggal Prakarsa Tarjun, bagaimana memberikan pembinaan terhadap objek pajak terkait aturan yang berlaku.
Sulit meningkatkan PAD yang signifikan dalam mengoptimalkan potensi daerah, sehingga perlu kreatifitas program terpadu antar OPD>
Jika perlu, Komisi DPRD yang membidangi ini diajak bersama-sama mengkaji potensi pendapatan daerah yang komprehensif sehingga target pendapatan benar-benar diangka yang moderat.
Di penghujung rekomendasinya, legislatif menghimbau agar eksekutif membentuk tim kerja yang di ketuai Wakil Bupati Kotabaru untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
"Dengan catatan tersebut di atas agar menjadi perhatian khusus bagi eksekutif untuk pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ke depan," pungkasnya.