Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 66 orang bidan dan dua orang dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan yang bertugas di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang menerima Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil tidak diperbolehkan mengajukan pindah.
Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kotabaru Zaenal Arifin, Jumat, mengatakan para bidan dan dokter ini akan bertugas di 23 Puskesmas yang tersebar di kecamatan-kecamatan. "Daerah tugas sesuai penempatan PTT mereka oleh Kemenkes," ujarnya.
Dijelaskan, pengangkatan CPNS ini sebelumnya melalui proses panjang. Sudah empat tahun Kabupaten Kotabaru tak diberi formasi CPNS baik umum atau jalur lain sehubungan adanya moratorium.
Kondisi ini berdampak pada kekurangan pegawai di lingkungan Pemkab Kotabaru hingga mencapai empat ribu orang. Pemkab Kotabaru kemudian membuat nota kesepahaman dengan Kemenkes untuk membantu proses pengangkatan CPNS bagi bidan dan dokter PTT Kemenkes yang ditempatkan di daerah tersebut sejak 2015.
"Selanjutnya mereka mengikuti tes administrasi dan potensi yang dilaksanakan KemenPAN melalui panitia seleksi nasional. Ada 76 orang yang ikut tes, yang lulus 68 orang," katanya.
Setelah diangkat sebagai CPNS, para bidan dan dokter itu diikat dengan perjanjian tak boleh meminta pindah sebelum masa kerja sepuluh tahun.
"Kalau kebijakan secara nasional lima tahun. Tapi pemerintah daerah mempertimbangkan sudah empat tahun tidak diberi formasi CPNS karena moratorium, sedangkan kekurangan pegawai lebih dari empat ribu. Kalau beri kesempatan mereka pindah, kebanyakan ke luar daerah," ungkap Zaenal.
Sementara itu, Bupati Kotabaru Sayed Jafar Al Idrus usai penyerahan SK mengatakan ini merupakan buah dari loyalitas dan kerja keras. Dirinya berpesan agar para bidan dan dokter mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
"Ini bentuk apresiasi dari negara. Tidak mudah menjadi PNS, sehingga amanah harus dijaga dengan melayani masyarakat sepenuh hati," kata Bupati.
Ia juga mengharapkan para bidan dan dokter dapat berkontribusi membantu pemerintah daerah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Angka kematian ibu dan bayi yang tinggi menjadi perhatian yang utama.
"Harapan saya ke depan angka kematian ibu dan bayi di Kotabaru tidak lagi jadi yang tertinggi di Kalimantan Selatan," tegasnya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Hj Ernawati, menambahkan 68 pegawai tidak tetap yang diangkat menjadi CPNS tersebut terdiri dari dua orang dokter, dan 66 bidan.
"Sebelum diangkat menjadi CPNS, mereka sudah mengabdi sebagai pegawai tidak tetap minimal tiga tahun, ada yang lebih," tambahnya.
Sepuluh Tahun Bidan Dan Dokter Dilarang Pindah
Sabtu, 12 Agustus 2017 9:28 WIB
"Selanjutnya mereka mengikuti tes administrasi dan potensi yang dilaksanakan KemenPAN melalui panitia seleksi nasional. Ada 76 orang yang ikut tes, yang lulus 68 orang,