Banjarmasin (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, Indeks Integritas Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2024 berada di zona merah dengan angka 64,15, Angka ini jauh di bawah Indeks Nasional (71,53) yang berada dalam kategori rentan korupsi.
Hal ini di ungkapkan dalam Pelatihan Integritas Sektor Eksekutif dan Legislatif di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang diselenggarakan di Aula Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Bupati HSS sebut pendampingan KPK perkuat tata kelola pemerintahan
Gubernur Muhidin mengaku sempat tertekan mendengar capaian tersebut.
"“Tadi saya sempat tertekan juga, saya tanya tadi ternyata itu di tahun 2024,” ungkap Muhidin.
Menanggapi kondisi itu, Gubernur Muhidin meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK), baik di eksekutif maupun legislatif, untuk menjadikan temuan ini sebagai perhatian serius.
"Jadi tahun 2025 ini saya menekan kepada ASN, menekankan kepada PPTK baik itu eksekutif maupun legislatif supaya ditekankan untuk menyikapi hal-hal yang terjadi tadi, supaya nanti bisa kuning, kalau hijau lebih bagus lagi,” tegas Muhidin.
Pelatihan integritas ini sendiri disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, dan diikuti oleh jajaran penting Kalsel termasuk Gubernur, Wakil Gubernur Hasnuryadi, Ketua DPRD Kalsel Supian HK, serta seluruh jajaran Satuan Perangkat Daerah (SKPD) dan anggota dewan.
Gubernur H. Muhidin menyatakan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Kalsel untuk menindaklanjuti segala masukan dan pencerahan dari KPK, terutama terkait hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2024 yang mencakup isu gratifikasi, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), konflik kepentingan SDM, hingga penyalahgunaan anggaran dinas.
“Jadi mudah-mudahan nanti kami dengan DPRD bisa berkerjasama yang baik untuk menyikapi hal-hal penggunaan anggaran yang ada di Kalimantan Selatan, tentunya nanti melalui bimbingan dari KPK, agar bisa melaksanakan lebih bagus,” harap Muhidin.
Sementara itu, Agung Yudha Wibowo dari KPK mengingatkan agar kekayaan alam Kalsel jangan sampai berubah menjadi musibah akibat korupsi.
"Kalau jadi musibah, yang salah adalah sopirnya yaitu gubernur dan ketua DPRD-nya," ucapnya.
Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK juga mengakui bahwa pencegahan korupsi adalah tantangan serius dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Pelatihan Integritas ini akan berlangsung selama dua hari, pada tanggal 29-30 Oktober 2025, sebagai langkah awal perbaikan masif di lingkungan Pemprov dan DPRD Kalsel.
Baca juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer jalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
melalui pencerahan yang diberikan oleh KPK diharapkan, integritas para pemangku kepentingan, terutama yang memegang kekuasaan anggaran, dapat meningkat signifikan demi perbaikan tata kelola pemerintahan di Kalsel.
