Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, mulai merealisasikan janji politik Bupati H Yamani dan Wakil Bupati H Juanda dengan menyalurkan insentif tambahan bagi ribuan pengajar agama.
Bupati Tapin H. Yamani mengatakan, penyaluran insentif ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan para guru mengaji, pondok pesantren, guru Diniah Takmiliyah, hingga marbot masjid.
Baca juga: DPRD Banjarbaru apresiasi pemberian insentif PBB P2
“Perjuangan guru mengaji dan marbot harus dihargai. Mereka garda terdepan dalam mencetak generasi berkarakter,” kata Yamani di Rantau, Kabupaten Tapin, Kamis.
Yamani berharap dukungan finansial tersebut dapat meningkatkan kualitas pendidikan nonformal keagamaan, sekaligus memperkuat basis pendidikan agama di masyarakat yang religius.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Tapin Noorifansyah menyebutkan sebanyak 2.047 orang menerima insentif. Rinciannya 647 orang BKPRMI, 351 Madrasah Diniyah Takmiliyah, 682 pondok pesantren, 182 madrasah, dan 185 marbot masjid.
Ia menjelaskan, Setiap penerima mendapat Rp200 ribu per bulan selama lima bulan terhitung Agustus hingga Desember 2025. Pembayaran dilakukan serentak dengan anggaran yang sudah dialokasikan pemerintah daerah.
"Pemberian Insentif ini bukan semata soal nominal, melainkan bentuk pengakuan negara atas peran mereka dalam pembinaan akhlak generasi muda," ujarnya.
Baca juga: DPRD dan Pemkot Banjarmasin tetapkan aturan insentif investasi
Selain itu, kata dia, pemerintah daerah juga menyerahkan tiga unit mobil operasional untuk Langgar Desa Purut dan Pramuka Tapin, serta satu unit ambulans bagi Masjid Noor Aini di Kecamatan Tapin Utara.
