Batulicin (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, membahas wacana relokasi Pasar Pagatan untuk menata lingkungan kota, memperbaiki fasilitas dan keamanan, serta meningkatkan kesejahteraan pedagang dan pembeli.
Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu Andi Erwin Prasetya, di Batulicin Kamis mengatakan, para anggota fraksi menegaskan persoalan Pasar Pagatan tidak bisa lagi ditunda dan harus dilakukan pembahasan lebih jauh.
Baca juga: DPRD Banjarmasin uji publik Raperda Sertifikasi Makanan Sehat-Halal
"Masyarakat dan sejumlah mahasiswa sudah mendesak agar pasat tersebut segera di relokasi ke tempat yang lebih representatif," kata Andi Erwin.
Dia menjelaskan, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan mahasiswa segera ditindaklanjuti bersama mitra kerja.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tanah Bumbu Hamaluddin menerangkan, hasil kajian konsultan pada 2024 bahwa kondisi Pasar Pagatan kondisinya tidak layak lagi difungsikan.
"Beberapa bagian struktur bangunan mengalami kerusakan serius apabila dipertahankan dapat membahayakan bagi pedagang dan pembeli. Pada anggaran 2025 dinas pasar telah mengajukan anggaran untuk biaya relokasi pasar," kata Hamaluddin.
Baca juga: DPRD Banjarbaru rekomendasikan bentuk satgas sengketa lahan warga-TNI
Hamaludin berharap DPRD bersama pemerintah daerah segera menyepakati langkah konkret agar relokasi memberi manfaat bagi pedagang dan masyarakat Tanah Bumbu secara keseluruhan.
