Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera di Banjarbaru, Rabu, mengatakan rekomendasi yang disusun Panitia Khusus (Pansus) I DPRD telah disampaikan pada rapat paripurna.
Baca juga: Pansus DPRD Banjarbaru minta pengukuran ulang lahan sengketa warga dan TNI
“Pansus I sudah bekerja dengan menelusuri data dan turun langsung ke lapangan, tetapi masa kerjanya sudah berakhir sehingga diperlukan satuan tugas yang menyelesaikan sengketa tanah itu,” ujar Rizky.
Menurut dia, rekomendasi DPRD Kota Banjarbaru agar penyelesaian sengketa dilakukan melalui pembentukan satgas sehingga proses penanganan yang tumpang tindih lahan hingga ditemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Rizky menegaskan DPRD Banjarbaru tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, terutama warga yang merasa memiliki aset di tanah yang menjadi sengketa, dan berkomitmen mengawal proses penyelesaian.
“Meski pansus DPRD sudah tidak ada, permasalahan sengketa lahan kami rekomendasikan dibawa ke Pemkot Banjarbaru hingga ke DPR RI sehingga ada kejelasan dan penyelesaiannya,” ucap Rizky.
Baca juga: DPRD Banjarbaru mediasi sengketa lahan warga dengan TNI
Ia menambahkan, jika DPRD dilibatkan dalam satuan tugas maka wakil rakyat siap berperan, namun, jika tidak terlibat tetap mengawal sesuai kewenangan dan fungsi lembaga legislatif.
Sementara itu, rekomendasi Pansus I mengenai sengketa tanah sudah disampaikan secara resmi kepada sejumlah pemangku kepentingan agar dapat ditindaklanjuti.
“Hasil rekomendasi kami serahkan kepada pemangku kepentingan sebagai pegangan sehingga mereka bisa mengetahui duduk persoalan dan dapat bersama-sama mencari solusi permasalahannya,” katanya.
Diketahui, warga dengan TNI AD terlibat sengketa lahan di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, karena kedua belah pihak sama-sama mengklaim kepemilikan lahan, sehingga berujung pada perselisihan.
Baca juga: Tak masuk PPPK paruh waktu, tenaga honorer adukan nasib ke DPRD Banjarbaru
Pewarta: Yose RizalEditor : Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026