Batulicin (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) Tentang Kerjasama Daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, Yulian Herawati, di Batulicin Rabu mengatakan, pemerintah daerah sepakat memprioritaskan kerjasama dengan investor untuk mendukung UMKM di "Bumi Bersujud".
Baca juga: Bang Arul sampaikan pandangan dua Raperda inisiatif DPRD
"Kerjasama dilakukan selektif melalui usulan teknis SKPD, melibatkan masyarakat secara langsung maupun lewat DPRD," kata Yulian.
Dia mengatakan, Raperda ini memberi kepastian hukum bagi semua pihak, selaras dengan PP Nomor 28 Tahun 2018, serta menekankan keterlibatan tim pelaksana sesuai aturan perundangan.
Pemkab Tanah Bumbu juga menyiapkan strategi untuk mendukung UMKM lokal melalui pasal kearifan lokal yang menjamin kemudahan perizinan dan insentif fiskal. Investor diwajibkan bermitra dengan pelaku usaha daerah, sekaligus menyerap tenaga kerja lokal.
Pemerintah daerah berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas setiap kerjasama agar benar-benar berdampak bagi masyarakat.
"Kami pastikan semua masukan akan ditindaklanjuti, dengan keyakinan regulasi ini berjalan transparan dan membawa manfaat bagi Kabupaten Tanah Bumbu," tegas Yulian.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam proses legislasi daerah, sekaligus memperlihatkan komitmen DPRD dan pemerintah untuk menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Baca juga: Bang Arul salurkan daging kurban dari Presiden Prabowo
Turut Hadir jajaran Forkopimda, staf ahli bupati, para asisten, Kepala Kemenag Tanah Bumbu, Ketua KPU, pimpinan instansi vertikal, hingga kepala SKPD.
