Banjarbaru (ANTARA) - Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Muhammad Aditya Mufti Ariffin mengingatkan jangan sampai ada pungutan liar di pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota setempat.
"Jangan sampai ada laporan terjadi pungutan liar karena itu semua bisa merusak citra pelayanan yang sudah dibangun," ujar Aditya di peresmian Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banjarbaru, Kamis.
Aditya menekankan, dinas teknis yang melayani kependudukan dan bersentuhan langsung dengan setiap individu itu harus mampu memberi pelayanan terbaik dan paripurna sehingga masyarakat merasa puas.
Menurut Aditya, pelayanan terbaik dan paripurna itu wajar diberikan karena Disdukcapil sudah memiliki kantor baru yang megah dan sangat representatif sehingga harus mampu melayani dengan sebaik-baiknya.
"Kantornya baru dan megah, juga lingkungan bagus sehingga harus diimbangi pelayanan yang terbaik. Jangan sampai gedung baru tetapi pelayanan menurun, sebaliknya harus ditingkatkan," pesan Aditya.
Dikatakan Aditya, pekerjaan rumah yang harus ditangani Kepala Dinas Dukcapil Gugus Sugiarto bersama jajaran yang memiliki sumber daya berkualitas adalah soal pelayanan yang harus semakin ditingkatkan.
"Intinya, bagaimana masyarakat mendapat pelayanan terbaik karena kantor baru, SDM juga berkualitas dan didukung perangkat teknologi informasi sehingga pelayanan harus menjadi prioritas utama," katanya.
Kepala Dinas Dukcapil Banjarbaru Gugus Sugiarto bersyukur kantor baru yang dioperasikan bertahap agar dapat memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat sesuai keperluan masing-masing.
"Kantor baru ini menjadi energi dan motivasi yang baru untuk melayani masyarakat. Kami berharap seluruh pihak mendukung sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik yang sesuai harapan," ucapnya.
Ditambahkan Gugus, pihaknya juga siap menjalankan instruksi wali kota agar jangan sampai terjadi pungutan liar melalui pelayanan yang akan diberikan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.