Kandangan (ANTARA) - Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, H. Suriani menegaskan pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) harus transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.
“Selain itu, pastikan manfaatnya sampai kepada masyarakat yang berhak, serta pertanggungjawabkan dengan tertib administrasi untuk menghindari masalah hukum,” kata Suriani saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Dana Hibah dan Bansos di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS, di Kandangan, Kamis.
Baca juga: Pemkab HSS raih penghargaan ANRI 2024 kategori A
Ia menuturkan, pengelolaan dana hibah dan bansos merupakan salah satu aspek penting dalam tata kelola pemerintahan daerah yang sering menjadi sorotan publik karena menyangkut kepentingan masyarakat secara langsung.
Menurut dia, tujuan utama pemberian hibah dan bansos adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan di berbagai sektor dengan pendekatan inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Namun tantangan terbesar yang dihadapi adalah bagaimana memastikan penyaluran hibah dan bansos berjalan tepat sasaran, transparan, dan bebas dari penyimpangan,” ujarnya.
Melalui Bimtek tersebut, Wabup HSS menekankan pengelolaan dana hibah dan bansos dikelola secara profesional dan memahami teknis operasional usai mendapatkan pendampingan dari para narasumber.
Baca juga: HSS targetkan tembus lima besar klasemen akhir PORPROV XII
Dengan demikian, kata dia, pelaksanaan kegiatan ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, efektif, dan berintegritas.
Dalam kesempatan itu, Suriani juga menyambut baik peluncuran Gerakan Bersama Cegah Korupsi Kabupaten HSS (GEBRAK HSS) oleh Inspektorat Daerah HSS sebagai wujud komitmen Pemkab HSS memperkuat integritas antikorupsi dan membangun pemerintahan yang bersih serta melayani.
Ia pun mengajak seluruh peserta dan pemangku kepentingan agar setiap langkah dalam pengelolaan dana hibah dan bansos dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban dilakukan dengan prinsip tepat sasaran, tepat guna, dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab HSS, serta menghadirkan narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Asisten III Setda HSS, Inspektorat Daerah HSS, para kepala desa, dan perwakilan penerima manfaat.
Baca juga: Wabup HSS berharap pengolahan MBG utamakan produk lokal
