Balangan (ANTARA) - Polsek Halong membekuk seorang pengedar sabu SA alias Saluang (43) warga Desa Karya, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan saat hendak bertransaksi narkoba di desa setempat.
“Tersangka adalah SA yang dibekuk saat akan bertransaksi di belakang bangunan Kantor Desa Karya dan langsung diamankan oleh jajaran Polsek Halong,” kata Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Iptu Eko BM di Paringin, Jumat.
Baca juga: Tenaga honorer terlibat narkoba, BPBD Balangan serahkan ke kepolisian
Eko menuturkan Saluang ini juga merupakan Target Operasi (TO) Polsek Halong yang dilaporkan oleh warga setempat sebagai pengedar narkoba.
Kasi Humas menyebutkan berdasarkan informasi dari warga, Saluang ini memang membawa narkoba untuk dijual.
Eko melanjutkan, saat dilakukan penangkapan terhadap Saluang anggota Polsek Halong menemukan tiga paket serbuk kristal dibungkus plastik warna bening diduga narkotika jenis sabu yang kemudian masuk dalam daftar barang bukti.
Baca juga: Tenaga honorer diringkus saat hendak edarkan sabu di Balangan
Pada penangkapan terhadap tersangka, juga diamankan satu pipet kaca, tiga sedotan kecil, tiga korek api, tiga plastik klip kecil dan sebungkus plastik berwarna biru sebagai tempat menyembunyikan narkoba.
Atas tindakan tersebut, Saluang disangkakan Pasal 112 ayat 1 Subsider Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Baca juga: Polres Balangan musnahkan barang bukti sabu dan ekstasi
