Tanjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengucurkan dana bantuan sebesar Rp1,3 miliar bagi partai politik (parpol) yang mendapat kursi di DPRD.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabalong Arbuansyah mengatakan bantuan dana ini untuk mendukung kinerja partai politik sebagai pilar utama menjalankan fungsi pada kehidupan politik maupun pembangunan daerah.
Baca juga: Parpol diingatkan tidak kampanye usai penetapan DCT caleg
"Bantuan keuangan ini juga digunakan untuk pendidikan politik bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas demokrasi," kata Arbuansyah di Tabalong, Jumat.
Pada 2024, Pemkab Tabalong menganggarkan Rp10 ribu per suara sah yang diterima delapan parpol, yakni NasDem, Gerindra, PKB, Golkar, PKS, PAN, Demokrat dan PDI Perjuangan.
Partai yang mendapatkan bantuan anggaran, terdiri dari Partai NasDem (enam kursi) sebesar Rp267,5 juta, Gerindra (lima kursi) senilai Rp220 juta, PKB (lima kursi) sekitar Rp217,8 juta, dan Golkar (empat kursi) mencapai Rp215,6 juta.
Kemudian, PKS (empat kursi) sebanyak Rp181,8 juta, PAN (tiga kursi) sekitar Rp112 juta, Demokrat (dua kursi) sebesar Rp99,8 juta dan PDI Perjuangan (satu kursi) mencapai Rp65,7 juta.
Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani menyerahkan bantuan anggaran secara simbolis kepada pengurus parpol didampingi perwakilan DPRD Tabalong Winarto.
"Sebagai mitra strategis pemerintah, partai politik memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan demokrasi yang substantif," ucap Noor Rifani.
Rifani menekankan pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan ini harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan agar dana ini benar-benar memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Terkait usulan kenaikan bantuan keuangan bagi parpol, Rifani akan melakukan kajian terlebih dahulu dan direncanakan bisa terealisasi pada APBD 2026.
Baca juga: KPU Tabalong: 16 Parpol lengkapi perbaikan bacaleg
