Tanjung (ANTARA) - Bantuan keuangan bagi partai politik yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten Tabalong naik sebesar 77,82 persen dari Rp4.780 per suara menjadi Rp8.500 per suara.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tabalong Achmad Rahadiannoor dan berharap 10 parpol penerima bantuan keuangan dapat mempertanggungjawabkan bantuan yang diterima.
"Gunakan bantuan keuangan sesuai peruntukannya dan pengelolaannya bisa dipertanggungjawabkan," jelas Rahadiannoor, Selasa (20/9).
Sebelumnya 10 parpol penerima bantuan keuangan telah mengikuti bimbingan teknis dari BPK RI Perwakilan Kalsel.
Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani menyerahkan bantuan keuangan kepada perwakilan 10 parpol didampingi Ketua KPU Kabupaten Tabalong Ardiansyah.
Anang mengharapkan pimpinan parpol bisa menggelorakan bahwa pemilu sarana demokrasi dan bisa menggunakan hak suaranya.
"Parpol sangat dirugikan jika angka partisipatif rendah karena itu perlu digelorakan lagi ke masyarakat terkait pemilu," jelas Anang.
Parpol penerima bantuan adalah Golkar, PAN, Gerindra, Demokrat, PKS, PKB, PDIP, PPP, Nasdem dan Partai Berkarya.