Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mematangkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai strategi mendorong kemandirian ekonomi desa dan memperkuat kelembagaan lokal.
Bupati Tapin Yamani mengatakan koperasi desa menjadi instrumen penting untuk membangun sistem ekonomi desa yang lebih terstruktur, mandiri, dan berbasis potensi lokal.
Baca juga: Tapin kebut pembentukan Koperasi Merah Putih pada akhir Juni
“Ke depan, koperasi desa harus menjadi pelaku utama pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal. Pemerintah daerah akan terus mendampingi melalui pelatihan, akses permodalan, dan penguatan kelembagaan,” kata Yamani usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) di Pendopo Galuh Bastari, Rantau, Provinsi Kalsel, Kamis.
Ia mengungkapkan koperasi tidak boleh berhenti pada pembentukan legalitas semata, tetapi harus dikelola secara profesional agar memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat desa.
Selain membahas koperasi, kata Yamani, FGD juga memfokuskan diskusi pada arah kebijakan penggunaan Dana Desa Tahun 2025, termasuk infrastruktur dasar, ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik.
Baca juga: Pemkab Tapin perkuat ekonomi desa melalui Koperasi Merah Putih
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapin Rahmadi menambahkan bahwa hingga saat ini sebanyak 135 koperasi desa telah terbentuk secara administratif, sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
“Koperasi Desa Merah Putih ini tidak hanya untuk kegiatan simpan pinjam, tetapi akan menjadi ekosistem ekonomi desa yang menyentuh berbagai sektor, mulai dari pertanian, peternakan, hingga UMKM dan kelompok perempuan,” ujarnya.
Menurut Rahmadi, keberadaan koperasi akan memperkuat rantai pasok lokal, memangkas peran tengkulak, dan membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk unggulan desa.
Baca juga: Pemkab Tapin: Koperasi salah satu solusi pembangunan ekonomi
