• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Kamis, 21 Agustus 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Dishut Kalsel bagikan ribuan bibit pohon dukung penghijauan

      Dishut Kalsel bagikan ribuan bibit pohon dukung penghijauan

      Kamis, 14 Agustus 2025 15:59

      KLH proses hukum perusahaan terkait kebakaran lahan di Banjar

      KLH proses hukum perusahaan terkait kebakaran lahan di Banjar

      Sabtu, 9 Agustus 2025 9:16

      Dishut Kalsel ajak cintai hutan melalui Si HH Kehutan dan Trainforestee

      Dishut Kalsel ajak cintai hutan melalui Si HH Kehutan dan Trainforestee

      Senin, 4 Agustus 2025 23:11

      Kalsel pulihkan fungsi ekologis hutan kritis melalui pola kemitraan

      Kalsel pulihkan fungsi ekologis hutan kritis melalui pola kemitraan

      Kamis, 24 Juli 2025 18:12

      Geopark Meratus ditekankan harus sejahterakan warga

      Geopark Meratus ditekankan harus sejahterakan warga

      Sabtu, 19 Juli 2025 17:03

  • Nasional
    • KLH kawal proses hukum kekerasan kepada wartawan saat liputan penyegelan PT GRS

      KLH kawal proses hukum kekerasan kepada wartawan saat liputan penyegelan PT GRS

      Kamis, 21 Agustus 2025 17:32

      Kemensos ambil alih penanganan keluarga bayi penuh cacing di Sukabumi

      Kemensos ambil alih penanganan keluarga bayi penuh cacing di Sukabumi

      Kamis, 21 Agustus 2025 16:31

      Rupiah masih melemah, kurs hari ini Rp16.275 per dolar AS

      Rupiah masih melemah, kurs hari ini Rp16.275 per dolar AS

      Kamis, 21 Agustus 2025 14:51

      Wamenaker Immanuel Ebenezer jalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK

      Wamenaker Immanuel Ebenezer jalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK

      Kamis, 21 Agustus 2025 13:37

      OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer miliki harta Rp17 miliar

      OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer miliki harta Rp17 miliar

      Kamis, 21 Agustus 2025 13:34

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • FIFA Match Day - Marc Klok dipanggil hadapi Kuwait dan Lebanon

        FIFA Match Day - Marc Klok dipanggil hadapi Kuwait dan Lebanon

        Kamis, 21 Agustus 2025 21:10

        IBL All Indonesian 2025 - Pelita Jaya dan Hangtuah raih kemenangan ketiga

        IBL All Indonesian 2025 - Pelita Jaya dan Hangtuah raih kemenangan ketiga

        Rabu, 20 Agustus 2025 22:45

        IBL All Indonesian 2025 - Bima Perkasa bangkit, Dewa United lanjutkan kemenangan

        IBL All Indonesian 2025 - Bima Perkasa bangkit, Dewa United lanjutkan kemenangan

        Rabu, 20 Agustus 2025 21:58

        Turnamen tenis meja DPRD Kalsel lahirkan petenis meja handal

        Turnamen tenis meja DPRD Kalsel lahirkan petenis meja handal

        Rabu, 20 Agustus 2025 11:38

        IBL All Indonesian 2025 - Satria Muda tiga kali menang, pimpin klasemen

        IBL All Indonesian 2025 - Satria Muda tiga kali menang, pimpin klasemen

        Rabu, 20 Agustus 2025 6:26

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        ULM-Pemkot Banjarmasin gandeng komunitas diskusi tangani sampah

        ULM-Pemkot Banjarmasin gandeng komunitas diskusi tangani sampah

        Kamis, 21 Agustus 2025 18:53

        ULM ubah paradigma masyarakat terhadap anak berkebutuhan khusus

        ULM ubah paradigma masyarakat terhadap anak berkebutuhan khusus

        Kamis, 21 Agustus 2025 16:08

        30 mahasiswa ULM terima beasiswa dana sawit Rp6 miliar

        30 mahasiswa ULM terima beasiswa dana sawit Rp6 miliar

        Rabu, 20 Agustus 2025 5:04

        ULM kukuhkan empat guru besar bidang pertanian

        ULM kukuhkan empat guru besar bidang pertanian

        Selasa, 19 Agustus 2025 18:24

        Dosen dan mahasiswa Poliban buat inovasi tur kampus virtual

        Dosen dan mahasiswa Poliban buat inovasi tur kampus virtual

        Sabtu, 16 Agustus 2025 6:32

        Pemprov Kalsel puji Poliban bina mental mahasiswa baru gandeng Rindam Mulawarman

        Pemprov Kalsel puji Poliban bina mental mahasiswa baru gandeng Rindam Mulawarman

        Selasa, 12 Agustus 2025 19:24

        Belasan mahasiswa Poliban lulus sertifikasi Zahir Internasional

        Belasan mahasiswa Poliban lulus sertifikasi Zahir Internasional

        Jumat, 8 Agustus 2025 21:19

        Puluhan mahasiswa Poliban raih beasiswa hingga lulus kuliah

        Puluhan mahasiswa Poliban raih beasiswa hingga lulus kuliah

        Kamis, 7 Agustus 2025 20:02

    • English News
      • ULM receives palm oil scholarship worth Rp6 billion

        ULM receives palm oil scholarship worth Rp6 billion

        Kamis, 21 Agustus 2025 0:59

        PT SIS-YABN to produce literate and character generation through workshop

        PT SIS-YABN to produce literate and character generation through workshop

        Rabu, 20 Agustus 2025 20:51

        Kalimantan offers 15 key projects to investors from 12 countries

        Kalimantan offers 15 key projects to investors from 12 countries

        Rabu, 20 Agustus 2025 20:35

        Kotabaru DPRD highlights damages to Empat Serangkai dock

        Kotabaru DPRD highlights damages to Empat Serangkai dock

        Selasa, 19 Agustus 2025 22:07

        Kotabaru launches "Gasing" mathematics training

        Kotabaru launches "Gasing" mathematics training

        Selasa, 19 Agustus 2025 21:23

    • Infografik
    • Foto
      • Cabai Kaliber tembus Rp70 ribu per kilogram

        Cabai Kaliber tembus Rp70 ribu per kilogram

        Rabu, 20 Agustus 2025 20:12

        Bupati Tanah Bumbu tunjukan kesederhanaan dimomen kemerdekaan RI

        Bupati Tanah Bumbu tunjukan kesederhanaan dimomen kemerdekaan RI

        Rabu, 20 Agustus 2025 8:50

        Bupati Tanah Bumbu tinjau layanan kesehatan di RSUD

        Bupati Tanah Bumbu tinjau layanan kesehatan di RSUD

        Rabu, 20 Agustus 2025 8:36

        Anggota DPRD Banjarbaru hadiri upacara HUT ke-80 RI

        Anggota DPRD Banjarbaru hadiri upacara HUT ke-80 RI

        Minggu, 17 Agustus 2025 22:18

        Penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS tahun 2026

        Penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS tahun 2026

        Kamis, 14 Agustus 2025 22:11

    • Video
      • Pamor Borneo 2025 jadi sinergi perdagangan dan budaya di Kalsel

        Pamor Borneo 2025 jadi sinergi perdagangan dan budaya di Kalsel

        Kamis, 21 Agustus 2025 16:51

        QRIS Jelajah Indonesia mulai rambah perdesaan Kalimantan Selatan

        QRIS Jelajah Indonesia mulai rambah perdesaan Kalimantan Selatan

        Selasa, 19 Agustus 2025 16:22

        Meriah, ASN Banjarmasin rayakan HUT RI dengan lomba dan permainan

        Meriah, ASN Banjarmasin rayakan HUT RI dengan lomba dan permainan

        Senin, 18 Agustus 2025 19:46

        Kalsel luncurkan gebyar panutan pajak kendaraan bermotor

        Kalsel luncurkan gebyar panutan pajak kendaraan bermotor

        Jumat, 15 Agustus 2025 7:20

        Ramai-ramai manfaatkan layanan Disdukcapil di Kalsel Expo 2025

        Ramai-ramai manfaatkan layanan Disdukcapil di Kalsel Expo 2025

        Kamis, 14 Agustus 2025 23:11

    Wamenkum Eddy jelaskan urgensi pemberlakuan KUHAP yang baru

    Kamis, 29 Mei 2025 20:30 WIB

    Wamenkum Eddy jelaskan urgensi pemberlakuan KUHAP yang baru

    Wakil Menteri Hukum Edward O.S. Hiariej saat acara Webinar Sosialisasi RUU KUHAP di Jakarta, Rabu (28/5/2025). (ANTARA/HO-Kemenkum Kalsel)

    Saya memberikan contoh kongkret bahwa di dalam RUU KUHAP yang sekarang, syarat objektif penahanan dapat dilakukan meskipun ancaman pidananya di bawah lima tahun terhadap tindak pidana yang tertuang dalam beberapa pasal dalam KUHP yang lama.

    Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward O.S. Hiariej mengatakan Rancangan Undang-undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) wajib diselesaikan pada 2025.

    Ia menjelaskan hal ini dikarenakan KUHAP memiliki kaitan dan dampak besar terhadap pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku per 2 Januari 2026.

    Baca juga: Kemenkum bantu tata sistem transportasi terintegrasi di Banjar

    "Mau tidak mau, suka tidak suka, bahkan senang atau tidak senang RUU KUHAP harus di sahkan pada tahun 2025 ini. RUU KUHAP memiliki implikasi signifikan terhadap KUHP," kata Wamenkum melalui keterangan tertulis diterima dari Kemenkum Kalsel di Banjarmasin, Kamis.

    Sebagai contoh, terdapat pasal terkait penahanan yang nantinya tidak akan berlaku sejak 2 Januari 2026.

    Artinya, aparat penegak hukum kehilangan legitimasi mereka untuk melakukan penahanan. Oleh karena itu, dibutuhkan KUHAP baru yang sesuai dengan KUHP dan lebih relevan dengan kebutuhan bangsa Indonesia.

    “Saya memberikan contoh kongkret bahwa di dalam RUU KUHAP yang sekarang, syarat objektif penahanan dapat dilakukan meskipun ancaman pidana di bawah lima tahun terhadap tindak pidana yang tertuang dalam beberapa pasal dalam KUHP yang lama," ujar Eddy.

    Padahal per 2 Januari 2026, menurut Eddy, pasal tersebut sudah tidak berlaku lagi. Artinya, tersangka atau terdakwa yang ditahan sesuai dengan tercantum pada Pasal 21 ayat (4) KUHAP, maka secara mutatis mutandis aparat penegak hukum akan kehilangan legitimasi untuk melakukan penahanan.

    Baca juga: Kemenkum kawal regulasi pengelolaan air limbah domestik di Tabalong

    Lebih lanjut Wamenkum mengatakan RUU KUHAP yang baru ini menunjukkan perbaikan, yaitu bergeser dari KUHAP lama yang cenderung pada crime control model menjadi due process model.

    Profesor bidang hukum ini menerangkan hal penting dalam due process model adalah adanya hal yang menjamin perlindungan hak asasi manusia dari tindakan sewenang-wenang aparat penegak hukum.

    “Bayangkan bahwa orang ditangkap, ditahan, digeledah, disita itu belum tentu dia dinyatakan bersalah. Oleh karena itu dengan perlindungan hak asasi manusia, maka filosofis dari hukum acara pidana bukan untuk memproses tersangka tetapi untuk melindungi kepentingan individu dari kesewenang-wenangan aparat penegak hukum,” tutur Eddy.

    Selanjutnya, Wamenkum Eddy berpendapat bahwa RUU KUHAP ini sudah berorientasi pada KUHP yang disusun dengan merujuk pada paradigma hukum pidana modern yaitu pada keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif.

    “Maka dari itu keadilan restoratif juga dimungkinkan di dalam RUU KUHAP untuk semua tingkatan yaitu Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaan, bahkan sampai ketika orang tersebut merupakan penghuni lembaga pemasyarakatan,” pungkas Eddy.

    Baca juga: Akrab Kemenkum Kalsel bantu UMKM Balangan jadi PT perorangan

    Melihat dampak KUHAP yang besar, maka Kemenkum melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan dalam penyusunannya. Kemenkum telah membangun diskusi bersama para tenaga ahli di bidang hukum, kementerian dan lembaga terkait, para advokat, koalisi masyarakat sipil, hingga civitas akademi sebagai bentuk partisipasi publik.

    "Kami sudah mendapatkan masukan, terutama dari teman-teman advokat karena kewenangan yang begitu besar dari aparat penegak hukum harus dibarengi dengan perlindungan hak asasi manusia terhadap individu yang akan diproses dalam suatu perkara pidana," tambahnya.

    Menanggapi urgensi yang disampaikan Wamenkum, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Nuryanti Widyastuti turut menyampaikan sesuai kapasitas di wilayah.

    "Kami akan terus mendukung proses dalam RUU KUHAP melalui sinergi lintas sektor di tingkat wilayah. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan setiap kebijakan hukum pusat dapat diterjemahkan secara baik di daerah,” sebutnya.

    Baca juga: Kemenkum Kalsel RAT Koperasi Pengayoman dengan semangat transparansi dan akuntabilitas


    Pewarta: Firman
    Editor : Taufik Ridwan
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Kemenkum-OJK Kalsel sinergi awasi pendaftaran fidusia

    Kemenkum-OJK Kalsel sinergi awasi pendaftaran fidusia

    19 Agustus 2025 18:17

    Donor darah sebagai momen berbagi di Hari Pengayoman ke-80

    Donor darah sebagai momen berbagi di Hari Pengayoman ke-80

    17 Agustus 2025 18:58

    Kakanwil Kemenkum sebut Harjad momentum memperkuat kolaborasi pusat dan daerah

    Kakanwil Kemenkum sebut Harjad momentum memperkuat kolaborasi pusat dan daerah

    17 Agustus 2025 18:53

    Kemenkum Kalsel gelar senam dan jalan santai meriahkan HUT Pengayoman

    Kemenkum Kalsel gelar senam dan jalan santai meriahkan HUT Pengayoman

    17 Agustus 2025 18:40

    Kemenkum Kalsel maknai persatuan pada peringatan HUT ke-80 RI

    Kemenkum Kalsel maknai persatuan pada peringatan HUT ke-80 RI

    17 Agustus 2025 17:39

    Kemenkum Kalsel dan Biro Hukum Setda Kalsel rumuskan rekomendasi Anev Perda

    Kemenkum Kalsel dan Biro Hukum Setda Kalsel rumuskan rekomendasi Anev Perda

    13 Agustus 2025 07:35

    Kemenkum Kalsel fasilitasi pembentukan produk hukum berkualitas di HSS

    Kemenkum Kalsel fasilitasi pembentukan produk hukum berkualitas di HSS

    11 Agustus 2025 21:26

    Disaksikan Menkum, Mie Gacoan dan LMK SELMI sepakat berdamai

    Disaksikan Menkum, Mie Gacoan dan LMK SELMI sepakat berdamai

    10 Agustus 2025 09:20

    Terpopuler

    Gempa magnitudo 6,0 pagi tadi menggetar Poso

    Gempa magnitudo 6,0 pagi tadi menggetar Poso

    Santri Ponpes HST ditusuk saat tidur dengan sajam hingga tewas

    Santri Ponpes HST ditusuk saat tidur dengan sajam hingga tewas

    Kurs rupiah turun jadi Rp16.186 per dolar AS

    Kurs rupiah turun jadi Rp16.186 per dolar AS

    Rupiah melemah lagi, hari ini Rp16.302 per dolar AS

    Rupiah melemah lagi, hari ini Rp16.302 per dolar AS

    Emas Antam hari ini turun jadi Rp1,894 juta/gram

    Emas Antam hari ini turun jadi Rp1,894 juta/gram

    Top News

    • Sering dibully diduga motif pelaku bunuh santri ponpes di HST

      Sering dibully diduga motif pelaku bunuh santri ponpes di HST

      7 jam lalu

    • Pelaku pemalsuan kemasan beras Bulog di HST edarkan hingga Paser Kaltim

      Pelaku pemalsuan kemasan beras Bulog di HST edarkan hingga Paser Kaltim

      11 jam lalu

    • Polres HST ungkap praktik beras oplosan kemasan Bulog

      Polres HST ungkap praktik beras oplosan kemasan Bulog

      23 jam lalu

    • Cabai Kaliber tembus Rp70 ribu per kilogram

      Cabai Kaliber tembus Rp70 ribu per kilogram

      20 Agustus 2025 20:12

    • Terdakwa eks pegawai BRI Kotabaru sebut pinjaman cair saat di ADK

      Terdakwa eks pegawai BRI Kotabaru sebut pinjaman cair saat di ADK

      20 Agustus 2025 17:46

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Mobile Site
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com