• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Rabu, 11 Februari 2026
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Kelompok konservasi lepas 90 tukik untuk menjaga habitat penyu di Aceh

      Kelompok konservasi lepas 90 tukik untuk menjaga habitat penyu di Aceh

      Sabtu, 31 Januari 2026 21:13

      ULM dan Kemenhut bahas upaya rehabilitasi kawasan mangrove Tanbu

      ULM dan Kemenhut bahas upaya rehabilitasi kawasan mangrove Tanbu

      Kamis, 15 Januari 2026 22:41

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Kamis, 18 Desember 2025 16:50

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Minggu, 14 Desember 2025 11:49

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Senin, 1 Desember 2025 15:03

  • Nasional
    • Kemlu: Setiap kontribusi RI di Gaza berlandaskan Solusi Dua Negara

      Kemlu: Setiap kontribusi RI di Gaza berlandaskan Solusi Dua Negara

      Selasa, 10 Februari 2026 20:49

      Kemenhaj perkenalkan Beras Haji Nusantara untuk konsumsi jamaah

      Kemenhaj perkenalkan Beras Haji Nusantara untuk konsumsi jamaah

      Selasa, 10 Februari 2026 13:55

      ESDM luncurkan GHES 2026, kembangkan ekosistem hidrogen di Indonesia

      ESDM luncurkan GHES 2026, kembangkan ekosistem hidrogen di Indonesia

      Selasa, 10 Februari 2026 13:35

      Emas Antam hari ini Rp2,954 juta/gram, naik lagi Rp14.000

      Emas Antam hari ini Rp2,954 juta/gram, naik lagi Rp14.000

      Selasa, 10 Februari 2026 11:32

      Rupiah menguat lagi, hari ini Rp16.799 per dolar AS

      Rupiah menguat lagi, hari ini Rp16.799 per dolar AS

      Selasa, 10 Februari 2026 11:19

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Liga futsal Indonesia diharapkan setara Liga Spanyol

        Liga futsal Indonesia diharapkan setara Liga Spanyol

        Senin, 9 Februari 2026 22:31

        Erick sebut sukses atlet para renang Jendi Pangabean menginspirasi

        Erick sebut sukses atlet para renang Jendi Pangabean menginspirasi

        Senin, 9 Februari 2026 16:39

        Laga uji coba pertama, Indonesia U-17 ditaklukkan China 0-7

        Laga uji coba pertama, Indonesia U-17 ditaklukkan China 0-7

        Senin, 9 Februari 2026 0:34

        Kejuaraan Beregu Asia 2026 - Jepang dan Korsel juara baru

        Kejuaraan Beregu Asia 2026 - Jepang dan Korsel juara baru

        Senin, 9 Februari 2026 0:12

        IBL 2026 - Kesatria bungkam Pacific Caesar dengan selisih 25 poin

        IBL 2026 - Kesatria bungkam Pacific Caesar dengan selisih 25 poin

        Minggu, 8 Februari 2026 23:39

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        ULM cetak doktor pertama Administrasi Pendidikan dengan nilai cumlaude

        ULM cetak doktor pertama Administrasi Pendidikan dengan nilai cumlaude

        Selasa, 10 Februari 2026 15:56

        ULM libatkan dosen dan mahasiswa bantu layanan Posbankum

        ULM libatkan dosen dan mahasiswa bantu layanan Posbankum

        Rabu, 4 Februari 2026 21:25

        ULM sediakan 7.061 kursi untuk mahasiswa baru 2026

        ULM sediakan 7.061 kursi untuk mahasiswa baru 2026

        Selasa, 3 Februari 2026 16:41

        ULM raih penghargaan BPJS Kesehatan berkat digitalisasi layanan LMMC

        ULM raih penghargaan BPJS Kesehatan berkat digitalisasi layanan LMMC

        Selasa, 3 Februari 2026 16:39

        ADAKSI Poliban gelar seminar nasional hak Tukin dosen 2020-2024

        ADAKSI Poliban gelar seminar nasional hak Tukin dosen 2020-2024

        Rabu, 4 Februari 2026 21:33

        ADAKSI Poliban gelar seminar nasional terkait hak Tukin dosen 2020-2024

        ADAKSI Poliban gelar seminar nasional terkait hak Tukin dosen 2020-2024

        Selasa, 3 Februari 2026 19:44

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Selasa, 23 Desember 2025 19:48

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Jumat, 19 Desember 2025 23:20

    • English News
      • Ministry informs 1,852 containers of Indonesian shrimp enter US market

        Ministry informs 1,852 containers of Indonesian shrimp enter US market

        Selasa, 10 Februari 2026 22:55

        HST Eco Youth Movement to enhance youth capacity in waste management

        HST Eco Youth Movement to enhance youth capacity in waste management

        Selasa, 10 Februari 2026 22:41

        Banjarmasin Penitentiary reduces unemployment through SAE program

        Banjarmasin Penitentiary reduces unemployment through SAE program

        Selasa, 10 Februari 2026 21:57

        Indonesian govt denies plan to place police under any ministry

        Indonesian govt denies plan to place police under any ministry

        Selasa, 10 Februari 2026 0:34

        Indonesia to use D-8 chairmanship to bolster Muslim economies

        Indonesia to use D-8 chairmanship to bolster Muslim economies

        Selasa, 10 Februari 2026 0:15

    • Infografik
    • Foto
      • Teknik Sipil UNIVSM teken MoU dengan PT Dinar Energi Utama

        Teknik Sipil UNIVSM teken MoU dengan PT Dinar Energi Utama

        Sabtu, 31 Januari 2026 22:46

        PLN Kalselteng-Poliban sinergi dorong kompetensi vokasi kendaraan listrik melalui Elvi Sukesi

        PLN Kalselteng-Poliban sinergi dorong kompetensi vokasi kendaraan listrik melalui Elvi Sukesi

        Sabtu, 31 Januari 2026 20:42

        Dirut PLN dampingi Menhan resmikan operasional pabrik prekursor baterai

        Dirut PLN dampingi Menhan resmikan operasional pabrik prekursor baterai

        Sabtu, 31 Januari 2026 7:05

        YBM PLN UID Kalselteng serahkan bantuan korban banjir di Kecamatan Halong

        YBM PLN UID Kalselteng serahkan bantuan korban banjir di Kecamatan Halong

        Jumat, 30 Januari 2026 21:12

        DPRD Tanah Bumbu paripurnakan Raperda APBD 2026

        DPRD Tanah Bumbu paripurnakan Raperda APBD 2026

        Senin, 26 Januari 2026 20:06

    • Video
      • Bekali keterampilan warga binaan, Lapas Banjarmasin luncurkan SAE

        Bekali keterampilan warga binaan, Lapas Banjarmasin luncurkan SAE

        Selasa, 10 Februari 2026 23:13

        Polda Kalsel musnahkan 67,6 kg sabu jaringan Fredy Pratama

        Polda Kalsel musnahkan 67,6 kg sabu jaringan Fredy Pratama

        Senin, 9 Februari 2026 22:02

        Pemkot Banjarmasin pacu peningkatan produk lokal, kurasi 50 hasil IKM

        Pemkot Banjarmasin pacu peningkatan produk lokal, kurasi 50 hasil IKM

        Senin, 9 Februari 2026 20:44

        Pemulihan 12 ribu hektare lahan pertanian Kalsel yang terendam banjir

        Pemulihan 12 ribu hektare lahan pertanian Kalsel yang terendam banjir

        Jumat, 6 Februari 2026 19:16

        Mitigasi banjir, Banjarmasin normalisasi sungai Japri Zam Zam

        Mitigasi banjir, Banjarmasin normalisasi sungai Japri Zam Zam

        Kamis, 5 Februari 2026 23:02

    Wamenkum Eddy jelaskan urgensi pemberlakuan KUHAP yang baru

    Kamis, 29 Mei 2025 20:30 WIB

    Wamenkum Eddy jelaskan urgensi pemberlakuan KUHAP yang baru

    Wakil Menteri Hukum Edward O.S. Hiariej saat acara Webinar Sosialisasi RUU KUHAP di Jakarta, Rabu (28/5/2025). (ANTARA/HO-Kemenkum Kalsel)

    Saya memberikan contoh kongkret bahwa di dalam RUU KUHAP yang sekarang, syarat objektif penahanan dapat dilakukan meskipun ancaman pidananya di bawah lima tahun terhadap tindak pidana yang tertuang dalam beberapa pasal dalam KUHP yang lama.

    Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward O.S. Hiariej mengatakan Rancangan Undang-undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) wajib diselesaikan pada 2025.

    Ia menjelaskan hal ini dikarenakan KUHAP memiliki kaitan dan dampak besar terhadap pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku per 2 Januari 2026.

    Baca juga: Kemenkum bantu tata sistem transportasi terintegrasi di Banjar

    "Mau tidak mau, suka tidak suka, bahkan senang atau tidak senang RUU KUHAP harus di sahkan pada tahun 2025 ini. RUU KUHAP memiliki implikasi signifikan terhadap KUHP," kata Wamenkum melalui keterangan tertulis diterima dari Kemenkum Kalsel di Banjarmasin, Kamis.

    Sebagai contoh, terdapat pasal terkait penahanan yang nantinya tidak akan berlaku sejak 2 Januari 2026.

    Artinya, aparat penegak hukum kehilangan legitimasi mereka untuk melakukan penahanan. Oleh karena itu, dibutuhkan KUHAP baru yang sesuai dengan KUHP dan lebih relevan dengan kebutuhan bangsa Indonesia.

    “Saya memberikan contoh kongkret bahwa di dalam RUU KUHAP yang sekarang, syarat objektif penahanan dapat dilakukan meskipun ancaman pidana di bawah lima tahun terhadap tindak pidana yang tertuang dalam beberapa pasal dalam KUHP yang lama," ujar Eddy.

    Padahal per 2 Januari 2026, menurut Eddy, pasal tersebut sudah tidak berlaku lagi. Artinya, tersangka atau terdakwa yang ditahan sesuai dengan tercantum pada Pasal 21 ayat (4) KUHAP, maka secara mutatis mutandis aparat penegak hukum akan kehilangan legitimasi untuk melakukan penahanan.

    Baca juga: Kemenkum kawal regulasi pengelolaan air limbah domestik di Tabalong

    Lebih lanjut Wamenkum mengatakan RUU KUHAP yang baru ini menunjukkan perbaikan, yaitu bergeser dari KUHAP lama yang cenderung pada crime control model menjadi due process model.

    Profesor bidang hukum ini menerangkan hal penting dalam due process model adalah adanya hal yang menjamin perlindungan hak asasi manusia dari tindakan sewenang-wenang aparat penegak hukum.

    “Bayangkan bahwa orang ditangkap, ditahan, digeledah, disita itu belum tentu dia dinyatakan bersalah. Oleh karena itu dengan perlindungan hak asasi manusia, maka filosofis dari hukum acara pidana bukan untuk memproses tersangka tetapi untuk melindungi kepentingan individu dari kesewenang-wenangan aparat penegak hukum,” tutur Eddy.

    Selanjutnya, Wamenkum Eddy berpendapat bahwa RUU KUHAP ini sudah berorientasi pada KUHP yang disusun dengan merujuk pada paradigma hukum pidana modern yaitu pada keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif.

    “Maka dari itu keadilan restoratif juga dimungkinkan di dalam RUU KUHAP untuk semua tingkatan yaitu Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaan, bahkan sampai ketika orang tersebut merupakan penghuni lembaga pemasyarakatan,” pungkas Eddy.

    Baca juga: Akrab Kemenkum Kalsel bantu UMKM Balangan jadi PT perorangan

    Melihat dampak KUHAP yang besar, maka Kemenkum melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan dalam penyusunannya. Kemenkum telah membangun diskusi bersama para tenaga ahli di bidang hukum, kementerian dan lembaga terkait, para advokat, koalisi masyarakat sipil, hingga civitas akademi sebagai bentuk partisipasi publik.

    "Kami sudah mendapatkan masukan, terutama dari teman-teman advokat karena kewenangan yang begitu besar dari aparat penegak hukum harus dibarengi dengan perlindungan hak asasi manusia terhadap individu yang akan diproses dalam suatu perkara pidana," tambahnya.

    Menanggapi urgensi yang disampaikan Wamenkum, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Nuryanti Widyastuti turut menyampaikan sesuai kapasitas di wilayah.

    "Kami akan terus mendukung proses dalam RUU KUHAP melalui sinergi lintas sektor di tingkat wilayah. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan setiap kebijakan hukum pusat dapat diterjemahkan secara baik di daerah,” sebutnya.

    Baca juga: Kemenkum Kalsel RAT Koperasi Pengayoman dengan semangat transparansi dan akuntabilitas


    Pewarta: Firman
    Editor : Taufik Ridwan
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Menteri Hukum minta 11 OBH kawal posbankum di Kalsel ketika litigasi

    Menteri Hukum minta 11 OBH kawal posbankum di Kalsel ketika litigasi

    30 Januari 2026 22:12

    Menteri Hukum atensi gedung baru Kanwil Kalsel tingkatkan kinerja

    Menteri Hukum atensi gedung baru Kanwil Kalsel tingkatkan kinerja

    30 Januari 2026 18:15

    Menkum resmikan posbankum seluruh desa di Kalsel

    Menkum resmikan posbankum seluruh desa di Kalsel

    30 Januari 2026 16:12

    Kepala BPHN tegaskan Posbankum garda terdepan akses keadilan

    Kepala BPHN tegaskan Posbankum garda terdepan akses keadilan

    29 Januari 2026 21:49

    Kemenkum dan Kejati Kalsel satukan komitmen penguatan hukum

    Kemenkum dan Kejati Kalsel satukan komitmen penguatan hukum

    29 Januari 2026 19:38

    Kemenkum Kalsel dan Korem Antasari sinergi penguatan hukum

    Kemenkum Kalsel dan Korem Antasari sinergi penguatan hukum

    28 Januari 2026 07:17

    Gubernur Kalsel dukung agenda nasional di bidang akses keadilan

    Gubernur Kalsel dukung agenda nasional di bidang akses keadilan

    28 Januari 2026 07:13

    Kemenkum Kalsel asesmen Tim Pokja pembangunan zona integritas

    Kemenkum Kalsel asesmen Tim Pokja pembangunan zona integritas

    22 Januari 2026 09:15

    Terpopuler

    Polda Kalsel kerahkan 500 personel amankan haul ke-6 Guru Zuhdi

    Polda Kalsel kerahkan 500 personel amankan haul ke-6 Guru Zuhdi

    Anggota Ditlantas Polda Kalsel meninggal dunia tertimpa pohon tumbang

    Anggota Ditlantas Polda Kalsel meninggal dunia tertimpa pohon tumbang

    KPK OTT di KPP Banjarmasin Kalsel

    KPK OTT di KPP Banjarmasin Kalsel

    Wali Kota Banjarmasin rotasi 124 pejabat untuk tingkatkan pelayanan

    Wali Kota Banjarmasin rotasi 124 pejabat untuk tingkatkan pelayanan

    Gubernur Muhidin Lantik 292 Pejabat lingkup Pemprov Kalsel

    Gubernur Muhidin Lantik 292 Pejabat lingkup Pemprov Kalsel

    Top News

    • Polda Kalsel musnahkan 67 kg sabu dan 30.766,5 ekstasi jaringan Fredy Pratama

      Polda Kalsel musnahkan 67 kg sabu dan 30.766,5 ekstasi jaringan Fredy Pratama

      9 Februari 2026 18:34

    • Banjarmasin siapkan 500 kegiatan jadi penggerak ekonomi rakyat

      Banjarmasin siapkan 500 kegiatan jadi penggerak ekonomi rakyat

      8 Februari 2026 20:59

    • Piala Asia Futsal 2026 - Indonesia gagal juara, kalah adu penalti

      Piala Asia Futsal 2026 - Indonesia gagal juara, kalah adu penalti

      7 Februari 2026 22:31

    • KPK OTT di KPP Banjarmasin Kalsel

      KPK OTT di KPP Banjarmasin Kalsel

      4 Februari 2026 14:08

    • Ubed juarai Thailand Masters 2026, tumbangkan tuan rumah

      Ubed juarai Thailand Masters 2026, tumbangkan tuan rumah

      1 Februari 2026 21:12

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA