• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Senin, 28 Juli 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Kalsel pulihkan fungsi ekologis hutan kritis melalui pola kemitraan

      Kalsel pulihkan fungsi ekologis hutan kritis melalui pola kemitraan

      Kamis, 24 Juli 2025 18:12

      Geopark Meratus ditekankan harus sejahterakan warga

      Geopark Meratus ditekankan harus sejahterakan warga

      Sabtu, 19 Juli 2025 17:03

      Tapak habitat Bekantan Pulau Curiak bagian dari Geopark Meratus

      Tapak habitat Bekantan Pulau Curiak bagian dari Geopark Meratus

      Sabtu, 12 Juli 2025 9:38

      Kalsel bentuk UPTD kelola 179 ribu hektare kawasan konservasi laut

      Kalsel bentuk UPTD kelola 179 ribu hektare kawasan konservasi laut

      Senin, 30 Juni 2025 19:37

      Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Jumat, 13 Juni 2025 22:01

  • Nasional
    • Emas Antam hari ini turun tipis jadi Rp1,914 juta/gram

      Emas Antam hari ini turun tipis jadi Rp1,914 juta/gram

      Senin, 28 Juli 2025 11:29

      Rupiah Senin pagi melemah jadi Rp16.329 per dolar AS

      Rupiah Senin pagi melemah jadi Rp16.329 per dolar AS

      Senin, 28 Juli 2025 11:12

      Telepon Trump, PM Kamboja bersedia "gencatan senjata segera tanpa syarat"

      Telepon Trump, PM Kamboja bersedia "gencatan senjata segera tanpa syarat"

      Minggu, 27 Juli 2025 14:07

      Mentan apresiasi Polda Riau bongkar oplos beras jadi SPHP dan premium

      Mentan apresiasi Polda Riau bongkar oplos beras jadi SPHP dan premium

      Minggu, 27 Juli 2025 13:29

      113 gempa susulan terjadi di Poso, BMKG: tingkatkan kewaspadaan

      113 gempa susulan terjadi di Poso, BMKG: tingkatkan kewaspadaan

      Sabtu, 26 Juli 2025 13:43

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Ubed juarai BAJC 2025, modal ke Macau Open

        Ubed juarai BAJC 2025, modal ke Macau Open

        Minggu, 27 Juli 2025 20:44

        China Open 2025 - Fajar/Fikri juara, kalahkan wakil Malaysia

        China Open 2025 - Fajar/Fikri juara, kalahkan wakil Malaysia

        Minggu, 27 Juli 2025 20:02

        China Open 2025 - Fajar/Fikri segel tiket final, bungkam tuan rumah

        China Open 2025 - Fajar/Fikri segel tiket final, bungkam tuan rumah

        Sabtu, 26 Juli 2025 21:28

        Laga uji coba Madura United vs Borneo FC imbang 1-1

        Laga uji coba Madura United vs Borneo FC imbang 1-1

        Sabtu, 26 Juli 2025 21:17

        Kalsel miliki potensi atlet muda Triathlon berbakat

        Kalsel miliki potensi atlet muda Triathlon berbakat

        Sabtu, 26 Juli 2025 13:38

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        Gedung Rektorat ULM terbakar hebat

        Gedung Rektorat ULM terbakar hebat

        Senin, 28 Juli 2025 8:20

        Verifikasi guru besar oleh Itjen tak berdampak kepada ULM secara institusi

        Verifikasi guru besar oleh Itjen tak berdampak kepada ULM secara institusi

        Sabtu, 26 Juli 2025 13:33

        ULM dan PLN kerja sama riset pengembangan energi dan teknologi di Kalimantan

        ULM dan PLN kerja sama riset pengembangan energi dan teknologi di Kalimantan

        Jumat, 25 Juli 2025 16:56

        ULM pastikan verifikasi guru besar oleh Itjen tidak berdampak ke kegiatan akademik

        ULM pastikan verifikasi guru besar oleh Itjen tidak berdampak ke kegiatan akademik

        Jumat, 25 Juli 2025 16:46

        Poliban pasang alat cerdas deteksi dini Karhutla di Tanah Bumbu

        Poliban pasang alat cerdas deteksi dini Karhutla di Tanah Bumbu

        Rabu, 16 Juli 2025 23:07

        Depisa Poliban diciptakan jadi alat cerdas deteksi dini karhutla

        Depisa Poliban diciptakan jadi alat cerdas deteksi dini karhutla

        Selasa, 15 Juli 2025 20:56

        Direktur Poliban apresiasi dukungan pemerintah tingkatkan tukin dosen

        Direktur Poliban apresiasi dukungan pemerintah tingkatkan tukin dosen

        Senin, 14 Juli 2025 11:44

        Poliban-Polatta jajaki kerja sama strategis

        Poliban-Polatta jajaki kerja sama strategis

        Minggu, 29 Juni 2025 23:43

    • English News
      • Banjarmasin launches eco village for English learning tourists

        Banjarmasin launches eco village for English learning tourists

        Senin, 28 Juli 2025 0:25

        Prabowo gathers young experts to shape Indonesia's economy

        Prabowo gathers young experts to shape Indonesia's economy

        Minggu, 27 Juli 2025 21:18

        Kotabaru Deputy Regent opens "Archipelago Youth Service of Kotabaru Hebat"

        Kotabaru Deputy Regent opens "Archipelago Youth Service of Kotabaru Hebat"

        Sabtu, 26 Juli 2025 17:26

        Kotabaru DLH, Minamas Plantation plant trees to reduce emissions

        Kotabaru DLH, Minamas Plantation plant trees to reduce emissions

        Sabtu, 26 Juli 2025 14:47

        Indonesia unaffected by Thailand-Cambodia clash: minister

        Indonesia unaffected by Thailand-Cambodia clash: minister

        Sabtu, 26 Juli 2025 5:59

    • Infografik
    • Foto
      • GM PLN Kalselteng beri arahan bagi jajaran demi pelayanan terbaik

        GM PLN Kalselteng beri arahan bagi jajaran demi pelayanan terbaik

        Minggu, 27 Juli 2025 19:58

        DPRD apresisasi kinerja Disdik Tanah Bumbu

        DPRD apresisasi kinerja Disdik Tanah Bumbu

        Selasa, 22 Juli 2025 9:09

        Nasib proyek Jembatan Batulicin-Pulau Laut Kotabaru sepanjang 6,5 km

        Nasib proyek Jembatan Batulicin-Pulau Laut Kotabaru sepanjang 6,5 km

        Selasa, 15 Juli 2025 16:41

        Tapak habitat Bekantan Pulau Curiak bagian dari Geopark Meratus

        Tapak habitat Bekantan Pulau Curiak bagian dari Geopark Meratus

        Sabtu, 12 Juli 2025 9:38

        DPRD-Pemkot Banjarbaru sepakati Perda APBD Perubahan 2025

        DPRD-Pemkot Banjarbaru sepakati Perda APBD Perubahan 2025

        Rabu, 9 Juli 2025 19:57

    • Video
      • Feature - Jejak Konservasi Monyet Besar dari Dunia Lama di Pulau Kecil yang Mendunia Bagian 1

        Feature - Jejak Konservasi Monyet Besar dari Dunia Lama di Pulau Kecil yang Mendunia Bagian 1

        Senin, 28 Juli 2025 8:10

        Banjarmasin angkat isu kesehatan mental lewat "Mindscape Expo"

        Banjarmasin angkat isu kesehatan mental lewat "Mindscape Expo"

        Sabtu, 26 Juli 2025 20:43

        Menyulap Kampung Hijau Banjarmasin jadi Kampung Inggris

        Menyulap Kampung Hijau Banjarmasin jadi Kampung Inggris

        Sabtu, 26 Juli 2025 19:16

        Pemprov Kalsel gelar nikah massal bagi ratusan pasang pengantin

        Pemprov Kalsel gelar nikah massal bagi ratusan pasang pengantin

        Rabu, 23 Juli 2025 18:39

        Pemko Banjarmasin libatkan komunitas benahi taman satwa Jahri Saleh

        Pemko Banjarmasin libatkan komunitas benahi taman satwa Jahri Saleh

        Selasa, 22 Juli 2025 18:12

    Wamenkum Eddy jelaskan urgensi pemberlakuan KUHAP yang baru

    Kamis, 29 Mei 2025 20:30 WIB

    Wamenkum Eddy jelaskan urgensi pemberlakuan KUHAP yang baru

    Wakil Menteri Hukum Edward O.S. Hiariej saat acara Webinar Sosialisasi RUU KUHAP di Jakarta, Rabu (28/5/2025). (ANTARA/HO-Kemenkum Kalsel)

    Saya memberikan contoh kongkret bahwa di dalam RUU KUHAP yang sekarang, syarat objektif penahanan dapat dilakukan meskipun ancaman pidananya di bawah lima tahun terhadap tindak pidana yang tertuang dalam beberapa pasal dalam KUHP yang lama.

    Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward O.S. Hiariej mengatakan Rancangan Undang-undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) wajib diselesaikan pada 2025.

    Ia menjelaskan hal ini dikarenakan KUHAP memiliki kaitan dan dampak besar terhadap pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku per 2 Januari 2026.

    Baca juga: Kemenkum bantu tata sistem transportasi terintegrasi di Banjar

    "Mau tidak mau, suka tidak suka, bahkan senang atau tidak senang RUU KUHAP harus di sahkan pada tahun 2025 ini. RUU KUHAP memiliki implikasi signifikan terhadap KUHP," kata Wamenkum melalui keterangan tertulis diterima dari Kemenkum Kalsel di Banjarmasin, Kamis.

    Sebagai contoh, terdapat pasal terkait penahanan yang nantinya tidak akan berlaku sejak 2 Januari 2026.

    Artinya, aparat penegak hukum kehilangan legitimasi mereka untuk melakukan penahanan. Oleh karena itu, dibutuhkan KUHAP baru yang sesuai dengan KUHP dan lebih relevan dengan kebutuhan bangsa Indonesia.

    “Saya memberikan contoh kongkret bahwa di dalam RUU KUHAP yang sekarang, syarat objektif penahanan dapat dilakukan meskipun ancaman pidana di bawah lima tahun terhadap tindak pidana yang tertuang dalam beberapa pasal dalam KUHP yang lama," ujar Eddy.

    Padahal per 2 Januari 2026, menurut Eddy, pasal tersebut sudah tidak berlaku lagi. Artinya, tersangka atau terdakwa yang ditahan sesuai dengan tercantum pada Pasal 21 ayat (4) KUHAP, maka secara mutatis mutandis aparat penegak hukum akan kehilangan legitimasi untuk melakukan penahanan.

    Baca juga: Kemenkum kawal regulasi pengelolaan air limbah domestik di Tabalong

    Lebih lanjut Wamenkum mengatakan RUU KUHAP yang baru ini menunjukkan perbaikan, yaitu bergeser dari KUHAP lama yang cenderung pada crime control model menjadi due process model.

    Profesor bidang hukum ini menerangkan hal penting dalam due process model adalah adanya hal yang menjamin perlindungan hak asasi manusia dari tindakan sewenang-wenang aparat penegak hukum.

    “Bayangkan bahwa orang ditangkap, ditahan, digeledah, disita itu belum tentu dia dinyatakan bersalah. Oleh karena itu dengan perlindungan hak asasi manusia, maka filosofis dari hukum acara pidana bukan untuk memproses tersangka tetapi untuk melindungi kepentingan individu dari kesewenang-wenangan aparat penegak hukum,” tutur Eddy.

    Selanjutnya, Wamenkum Eddy berpendapat bahwa RUU KUHAP ini sudah berorientasi pada KUHP yang disusun dengan merujuk pada paradigma hukum pidana modern yaitu pada keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif.

    “Maka dari itu keadilan restoratif juga dimungkinkan di dalam RUU KUHAP untuk semua tingkatan yaitu Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaan, bahkan sampai ketika orang tersebut merupakan penghuni lembaga pemasyarakatan,” pungkas Eddy.

    Baca juga: Akrab Kemenkum Kalsel bantu UMKM Balangan jadi PT perorangan

    Melihat dampak KUHAP yang besar, maka Kemenkum melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan dalam penyusunannya. Kemenkum telah membangun diskusi bersama para tenaga ahli di bidang hukum, kementerian dan lembaga terkait, para advokat, koalisi masyarakat sipil, hingga civitas akademi sebagai bentuk partisipasi publik.

    "Kami sudah mendapatkan masukan, terutama dari teman-teman advokat karena kewenangan yang begitu besar dari aparat penegak hukum harus dibarengi dengan perlindungan hak asasi manusia terhadap individu yang akan diproses dalam suatu perkara pidana," tambahnya.

    Menanggapi urgensi yang disampaikan Wamenkum, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Nuryanti Widyastuti turut menyampaikan sesuai kapasitas di wilayah.

    "Kami akan terus mendukung proses dalam RUU KUHAP melalui sinergi lintas sektor di tingkat wilayah. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan setiap kebijakan hukum pusat dapat diterjemahkan secara baik di daerah,” sebutnya.

    Baca juga: Kemenkum Kalsel RAT Koperasi Pengayoman dengan semangat transparansi dan akuntabilitas


    Pewarta: Firman
    Editor : Taufik Ridwan
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Kemenkum Kalsel hadirkan layanan hukum terpadu di Rumah BUMN

    Kemenkum Kalsel hadirkan layanan hukum terpadu di Rumah BUMN

    19 jam lalu

    Pimpinan Tinggi Kemenkum Kalsel ikuti penilaian kompetensi JPT Pratama 2025

    Pimpinan Tinggi Kemenkum Kalsel ikuti penilaian kompetensi JPT Pratama 2025

    19 jam lalu

    Kemenkum Kalsel refleksi semangat pengabdian sebagai insan Pengayoman

    Kemenkum Kalsel refleksi semangat pengabdian sebagai insan Pengayoman

    24 Juli 2025 21:37

    Kakanwil Kemenkum Kalsel tekankan kinerja optimal dan integritas

    Kakanwil Kemenkum Kalsel tekankan kinerja optimal dan integritas

    23 Juli 2025 20:00

    Kemenkum Kalsel Goes to Pesantren edukasi santri kekayaan intelektual

    Kemenkum Kalsel Goes to Pesantren edukasi santri kekayaan intelektual

    21 Juli 2025 21:15

    Kemenkum optimalkan pemenuhan dokumen indeks reformasi hukum Balangan

    Kemenkum optimalkan pemenuhan dokumen indeks reformasi hukum Balangan

    20 Juli 2025 19:50

    Kemenkum sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih melalui sistem AHU Online

    Kemenkum sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih melalui sistem AHU Online

    20 Juli 2025 17:10

    Kemenkum Kalsel kirim kades terbaik pada Peacemaker Justice Award

    Kemenkum Kalsel kirim kades terbaik pada Peacemaker Justice Award

    17 Juli 2025 20:33

    Terpopuler

    Karena khawatir hidup kembali, istri mutilasi suami di Banjar

    Karena khawatir hidup kembali, istri mutilasi suami di Banjar

    ASEAN U-23 - Indonesia vs Thailand imbang 0-0 di babak pertama

    ASEAN U-23 - Indonesia vs Thailand imbang 0-0 di babak pertama

    Bejat, pria paruh baya cabuli anak tetangga di Banjarmasin

    Bejat, pria paruh baya cabuli anak tetangga di Banjarmasin

    Emas Antam hari ini menukik ke Rp1.945.000 per gram

    Emas Antam hari ini menukik ke Rp1.945.000 per gram

    Rupiah hari ini merosot jadi Rp16.325 per dolar AS

    Rupiah hari ini merosot jadi Rp16.325 per dolar AS

    Top News

    • China Open 2025 - Fajar/Fikri juara, kalahkan wakil Malaysia

      China Open 2025 - Fajar/Fikri juara, kalahkan wakil Malaysia

      16 jam lalu

    • Gempa dangkal di Kotabaru Kalsel akibat sesar aktif

      Gempa dangkal di Kotabaru Kalsel akibat sesar aktif

      26 Juli 2025 13:43

    • ASEAN U-23 2025 -  Indonesia ke final, singkirkan Thailand lewat adu penalti

      ASEAN U-23 2025 - Indonesia ke final, singkirkan Thailand lewat adu penalti

      25 Juli 2025 23:28

    • ASEAN U-23 2025 - Vietnam ke final, tundukkan Filipina 2-1

      ASEAN U-23 2025 - Vietnam ke final, tundukkan Filipina 2-1

      25 Juli 2025 21:02

    • Siswi SLBN Kandangan raih perak pada ajang kuliner internasional

      Siswi SLBN Kandangan raih perak pada ajang kuliner internasional

      25 Juli 2025 13:20

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA