• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Senin, 30 Juni 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Jumat, 13 Juni 2025 22:01

      Dispar Kalsel bantu kemudahan izin bagi pelaku usaha pariwisata

      Dispar Kalsel bantu kemudahan izin bagi pelaku usaha pariwisata

      Rabu, 11 Juni 2025 22:58

      Kalsel siapkan lahan mangrove sambut Menteri LH terkait program PSN

      Kalsel siapkan lahan mangrove sambut Menteri LH terkait program PSN

      Rabu, 28 Mei 2025 22:28

      Menjaga budaya sungai di Lok Baintan

      Menjaga budaya sungai di Lok Baintan

      Rabu, 28 Mei 2025 13:36

      Dispar Kalsel tekankan pariwisata dan ekraf berbasis masyarakat

      Dispar Kalsel tekankan pariwisata dan ekraf berbasis masyarakat

      Kamis, 22 Mei 2025 11:34

  • Nasional
    • Rupiah Senin pagi melemah jadi Rp16.197 per dolar AS

      Rupiah Senin pagi melemah jadi Rp16.197 per dolar AS

      Senin, 30 Juni 2025 13:45

      Harga emas Antam melorot lagi ke Rp1,880 juta/gram

      Harga emas Antam melorot lagi ke Rp1,880 juta/gram

      Senin, 30 Juni 2025 11:28

      Cemari udara, KLH segel pabrik peleburan aluminium di Cikarang

      Cemari udara, KLH segel pabrik peleburan aluminium di Cikarang

      Minggu, 29 Juni 2025 21:33

      Trump sebut kasus yang menjerat Netanyahu "perburuan penyihir politik"

      Trump sebut kasus yang menjerat Netanyahu "perburuan penyihir politik"

      Minggu, 29 Juni 2025 14:15

      Kunjungi Daker Makkah, Wamenhaj Saudi apresiasi sukses haji 2025

      Kunjungi Daker Makkah, Wamenhaj Saudi apresiasi sukses haji 2025

      Minggu, 29 Juni 2025 13:33

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Marc Marquez juara MotoGP Belanda 2025

        Marc Marquez juara MotoGP Belanda 2025

        Senin, 30 Juni 2025 6:46

        Laga pembuka Piala Presiden 6 Juli, penjualan tiket dibuka

        Laga pembuka Piala Presiden 6 Juli, penjualan tiket dibuka

        Senin, 30 Juni 2025 6:32

        Liga 1 - Malut United lepas sekaligus 22 pemain

        Liga 1 - Malut United lepas sekaligus 22 pemain

        Minggu, 29 Juni 2025 21:49

        Playoffs IBL 2025 - Prawira paksa Satria Muda mainkan gim ketiga

        Playoffs IBL 2025 - Prawira paksa Satria Muda mainkan gim ketiga

        Minggu, 29 Juni 2025 7:02

        Rizky dan Putra gagal ke final Piala Dunia Innsbruck

        Rizky dan Putra gagal ke final Piala Dunia Innsbruck

        Minggu, 29 Juni 2025 6:51

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        OJK ajak mahasiswa ULM pahami sistem keuangan berintegritas

        OJK ajak mahasiswa ULM pahami sistem keuangan berintegritas

        Selasa, 17 Juni 2025 22:02

        ULM tambah 165 dosen perkuat layanan pendidikan tinggi bagi 33.838 mahasiswa

        ULM tambah 165 dosen perkuat layanan pendidikan tinggi bagi 33.838 mahasiswa

        Sabtu, 14 Juni 2025 6:18

        ULM terima 4.000 guru terdaftar ikuti Pendidikan Profesi Guru

        ULM terima 4.000 guru terdaftar ikuti Pendidikan Profesi Guru

        Sabtu, 14 Juni 2025 6:15

        ULM berperan aktif pada konservasi mangrove

        ULM berperan aktif pada konservasi mangrove

        Kamis, 12 Juni 2025 19:55

        Poliban-Polatta jajaki kerja sama strategis

        Poliban-Polatta jajaki kerja sama strategis

        Minggu, 29 Juni 2025 23:43

        Poliban raih penghargaan BNN sebagai kampus komitmen berantas narkoba

        Poliban raih penghargaan BNN sebagai kampus komitmen berantas narkoba

        Sabtu, 28 Juni 2025 19:44

        Poliban raih penghargaan keterbukaan informasi publik tingkat nasional 2025

        Poliban raih penghargaan keterbukaan informasi publik tingkat nasional 2025

        Kamis, 26 Juni 2025 7:50

        Poliban bantu bangkitkan minat baca siswa di era digital

        Poliban bantu bangkitkan minat baca siswa di era digital

        Sabtu, 21 Juni 2025 22:08

    • English News
      • Tabalong's Pugaan Sub-district readies 200 hectares for food security

        Tabalong's Pugaan Sub-district readies 200 hectares for food security

        Minggu, 29 Juni 2025 21:18

        Tanah Bumbu govt, mining companies launch waste exchange program

        Tanah Bumbu govt, mining companies launch waste exchange program

        Minggu, 29 Juni 2025 17:09

        South Kalimantan ready to commence Sekolah Rakyat, receives 225 students

        South Kalimantan ready to commence Sekolah Rakyat, receives 225 students

        Kamis, 26 Juni 2025 23:35

        Tapin partners with PT MCS to develop rice processing industry

        Tapin partners with PT MCS to develop rice processing industry

        Kamis, 26 Juni 2025 22:33

        Govt, Pertamina to discuss impact of Iran-Israel conflict

        Govt, Pertamina to discuss impact of Iran-Israel conflict

        Kamis, 26 Juni 2025 6:51

    • Infografik
    • Foto
      • Tanah Bumbu gandeng RSCM tingkatkan layanan kesehatan

        Tanah Bumbu gandeng RSCM tingkatkan layanan kesehatan

        Sabtu, 28 Juni 2025 19:09

        DPRD Tanah Bumbu apresisasi kinerja pemerintah daerah

        DPRD Tanah Bumbu apresisasi kinerja pemerintah daerah

        Sabtu, 28 Juni 2025 18:47

        Situs ke-31 Geopark Meratus, Gunung Api Purba Bawah Laut

        Situs ke-31 Geopark Meratus, Gunung Api Purba Bawah Laut

        Senin, 23 Juni 2025 21:36

        Bang Arul hadir pada pengukuhan BPP KKSS

        Bang Arul hadir pada pengukuhan BPP KKSS

        Senin, 23 Juni 2025 18:19

        DPRD sampaikan catatan dan saran pada pembahasan LPj APBD 2024

        DPRD sampaikan catatan dan saran pada pembahasan LPj APBD 2024

        Senin, 23 Juni 2025 18:06

    • Video
      • Feature - Misteri Gunung Api Bawah Laut Warisan Riam Kanan yang Mendunia Bagian 3

        Feature - Misteri Gunung Api Bawah Laut Warisan Riam Kanan yang Mendunia Bagian 3

        Senin, 30 Juni 2025 14:20

        Feature - Misteri Gunung Api Bawah Laut Warisan Riam Kanan yang Mendunia Bagian 2

        Feature - Misteri Gunung Api Bawah Laut Warisan Riam Kanan yang Mendunia Bagian 2

        Senin, 30 Juni 2025 11:00

        Feature - Misteri Gunung Api Bawah laut Warisan Riam Kanan yang Mendunia Bagian 1

        Feature - Misteri Gunung Api Bawah laut Warisan Riam Kanan yang Mendunia Bagian 1

        Senin, 30 Juni 2025 8:13

        Banjarmasin lindungi produk IKM dengan kekayaan intelektual

        Banjarmasin lindungi produk IKM dengan kekayaan intelektual

        Rabu, 25 Juni 2025 21:52

        Kepala daerah di Kalsel dikukuhkan jadi Ayah Bunda GenRe 2025

        Kepala daerah di Kalsel dikukuhkan jadi Ayah Bunda GenRe 2025

        Selasa, 24 Juni 2025 21:28

    Wamenkum Eddy jelaskan urgensi pemberlakuan KUHAP yang baru

    Kamis, 29 Mei 2025 20:30 WIB

    Wamenkum Eddy jelaskan urgensi pemberlakuan KUHAP yang baru

    Wakil Menteri Hukum Edward O.S. Hiariej saat acara Webinar Sosialisasi RUU KUHAP di Jakarta, Rabu (28/5/2025). (ANTARA/HO-Kemenkum Kalsel)

    Saya memberikan contoh kongkret bahwa di dalam RUU KUHAP yang sekarang, syarat objektif penahanan dapat dilakukan meskipun ancaman pidananya di bawah lima tahun terhadap tindak pidana yang tertuang dalam beberapa pasal dalam KUHP yang lama.

    Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward O.S. Hiariej mengatakan Rancangan Undang-undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) wajib diselesaikan pada 2025.

    Ia menjelaskan hal ini dikarenakan KUHAP memiliki kaitan dan dampak besar terhadap pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku per 2 Januari 2026.

    Baca juga: Kemenkum bantu tata sistem transportasi terintegrasi di Banjar

    "Mau tidak mau, suka tidak suka, bahkan senang atau tidak senang RUU KUHAP harus di sahkan pada tahun 2025 ini. RUU KUHAP memiliki implikasi signifikan terhadap KUHP," kata Wamenkum melalui keterangan tertulis diterima dari Kemenkum Kalsel di Banjarmasin, Kamis.

    Sebagai contoh, terdapat pasal terkait penahanan yang nantinya tidak akan berlaku sejak 2 Januari 2026.

    Artinya, aparat penegak hukum kehilangan legitimasi mereka untuk melakukan penahanan. Oleh karena itu, dibutuhkan KUHAP baru yang sesuai dengan KUHP dan lebih relevan dengan kebutuhan bangsa Indonesia.

    “Saya memberikan contoh kongkret bahwa di dalam RUU KUHAP yang sekarang, syarat objektif penahanan dapat dilakukan meskipun ancaman pidana di bawah lima tahun terhadap tindak pidana yang tertuang dalam beberapa pasal dalam KUHP yang lama," ujar Eddy.

    Padahal per 2 Januari 2026, menurut Eddy, pasal tersebut sudah tidak berlaku lagi. Artinya, tersangka atau terdakwa yang ditahan sesuai dengan tercantum pada Pasal 21 ayat (4) KUHAP, maka secara mutatis mutandis aparat penegak hukum akan kehilangan legitimasi untuk melakukan penahanan.

    Baca juga: Kemenkum kawal regulasi pengelolaan air limbah domestik di Tabalong

    Lebih lanjut Wamenkum mengatakan RUU KUHAP yang baru ini menunjukkan perbaikan, yaitu bergeser dari KUHAP lama yang cenderung pada crime control model menjadi due process model.

    Profesor bidang hukum ini menerangkan hal penting dalam due process model adalah adanya hal yang menjamin perlindungan hak asasi manusia dari tindakan sewenang-wenang aparat penegak hukum.

    “Bayangkan bahwa orang ditangkap, ditahan, digeledah, disita itu belum tentu dia dinyatakan bersalah. Oleh karena itu dengan perlindungan hak asasi manusia, maka filosofis dari hukum acara pidana bukan untuk memproses tersangka tetapi untuk melindungi kepentingan individu dari kesewenang-wenangan aparat penegak hukum,” tutur Eddy.

    Selanjutnya, Wamenkum Eddy berpendapat bahwa RUU KUHAP ini sudah berorientasi pada KUHP yang disusun dengan merujuk pada paradigma hukum pidana modern yaitu pada keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif.

    “Maka dari itu keadilan restoratif juga dimungkinkan di dalam RUU KUHAP untuk semua tingkatan yaitu Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaan, bahkan sampai ketika orang tersebut merupakan penghuni lembaga pemasyarakatan,” pungkas Eddy.

    Baca juga: Akrab Kemenkum Kalsel bantu UMKM Balangan jadi PT perorangan

    Melihat dampak KUHAP yang besar, maka Kemenkum melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan dalam penyusunannya. Kemenkum telah membangun diskusi bersama para tenaga ahli di bidang hukum, kementerian dan lembaga terkait, para advokat, koalisi masyarakat sipil, hingga civitas akademi sebagai bentuk partisipasi publik.

    "Kami sudah mendapatkan masukan, terutama dari teman-teman advokat karena kewenangan yang begitu besar dari aparat penegak hukum harus dibarengi dengan perlindungan hak asasi manusia terhadap individu yang akan diproses dalam suatu perkara pidana," tambahnya.

    Menanggapi urgensi yang disampaikan Wamenkum, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Nuryanti Widyastuti turut menyampaikan sesuai kapasitas di wilayah.

    "Kami akan terus mendukung proses dalam RUU KUHAP melalui sinergi lintas sektor di tingkat wilayah. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan setiap kebijakan hukum pusat dapat diterjemahkan secara baik di daerah,” sebutnya.

    Baca juga: Kemenkum Kalsel RAT Koperasi Pengayoman dengan semangat transparansi dan akuntabilitas


    Pewarta: Firman
    Editor : Taufik Ridwan
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Kemenkum Kalsel kaji Perda Perlindungan Lahan Pertanian Kabupaten Batola

    Kemenkum Kalsel kaji Perda Perlindungan Lahan Pertanian Kabupaten Batola

    28 Juni 2025 15:15

    Kemenkum berikan kemudahan layanan Apostille bagi mahasiswa Kandangan

    Kemenkum berikan kemudahan layanan Apostille bagi mahasiswa Kandangan

    26 Juni 2025 10:38

    Kemenkum Kalsel perkaya wawasan mahasiswa UIN Antasari soal hukum

    Kemenkum Kalsel perkaya wawasan mahasiswa UIN Antasari soal hukum

    25 Juni 2025 22:44

    Kemenkum Kalsel dorong keadilan kemitraan usaha di Kotabaru

    Kemenkum Kalsel dorong keadilan kemitraan usaha di Kotabaru

    25 Juni 2025 19:35

    Komisi XIII DPR RI tinjau layanan pemasyarakatan dan keimigrasian di Kalsel

    Komisi XIII DPR RI tinjau layanan pemasyarakatan dan keimigrasian di Kalsel

    19 Juni 2025 23:13

    Komisi XIII DPR apresiasi pembangunan hukum di Kalsel berjalan optimal

    Komisi XIII DPR apresiasi pembangunan hukum di Kalsel berjalan optimal

    19 Juni 2025 16:07

    Meidy Firmansyah jabat Kakanwil Kemenkum Kalsel

    Meidy Firmansyah jabat Kakanwil Kemenkum Kalsel

    17 Juni 2025 22:09

    Kemenkum RI: Sungai Jingah jadi kawasan KI pertama di Kalsel

    Kemenkum RI: Sungai Jingah jadi kawasan KI pertama di Kalsel

    17 Juni 2025 22:04

    Terpopuler

    Lolos verifikasi BSU 2025 tapi dana belum cair? Ini penjelasannya

    Lolos verifikasi BSU 2025 tapi dana belum cair? Ini penjelasannya

    VNL  2025 - Ukraina bungkam Jepang, Iran hajar Argentina

    VNL 2025 - Ukraina bungkam Jepang, Iran hajar Argentina

    Rupiah menguat hari ini Rp16.290 per dolar AS

    Rupiah menguat hari ini Rp16.290 per dolar AS

    Rupiah menguat lagi jadi Rp16.207 per dolar AS

    Rupiah menguat lagi jadi Rp16.207 per dolar AS

    Rupiah hari ini menguat jadi Rp16.256 per dolar AS

    Rupiah hari ini menguat jadi Rp16.256 per dolar AS

    Top News

    • Feature - Misteri Gunung Api Bawah Laut Warisan Riam Kanan yang Mendunia Bagian 3

      Feature - Misteri Gunung Api Bawah Laut Warisan Riam Kanan yang Mendunia Bagian 3

      2 jam lalu

    • Polda Kalsel sita 40,4 kg sabu dan 13.066 butir ekstasi selama Operasi Antik

      Polda Kalsel sita 40,4 kg sabu dan 13.066 butir ekstasi selama Operasi Antik

      4 jam lalu

    • Perkelahian tewaskan tiga orang, Polresta Banjarmasin buru tersangka lain

      Perkelahian tewaskan tiga orang, Polresta Banjarmasin buru tersangka lain

      18 jam lalu

    • Seorang jamaah haji asal Kalsel hilang di Makkah

      Seorang jamaah haji asal Kalsel hilang di Makkah

      25 Juni 2025 21:47

    • Mantan Kadis PUPR Kalsel akui terima gratifikasi Rp12,4 miliar

      Mantan Kadis PUPR Kalsel akui terima gratifikasi Rp12,4 miliar

      25 Juni 2025 19:31

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com