• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Kamis, 10 Juli 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Kalsel bentuk UPTD kelola 179 ribu hektare kawasan konservasi laut

      Kalsel bentuk UPTD kelola 179 ribu hektare kawasan konservasi laut

      Senin, 30 Juni 2025 19:37

      Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Jumat, 13 Juni 2025 22:01

      Dispar Kalsel bantu kemudahan izin bagi pelaku usaha pariwisata

      Dispar Kalsel bantu kemudahan izin bagi pelaku usaha pariwisata

      Rabu, 11 Juni 2025 22:58

      Kalsel siapkan lahan mangrove sambut Menteri LH terkait program PSN

      Kalsel siapkan lahan mangrove sambut Menteri LH terkait program PSN

      Rabu, 28 Mei 2025 22:28

      Menjaga budaya sungai di Lok Baintan

      Menjaga budaya sungai di Lok Baintan

      Rabu, 28 Mei 2025 13:36

  • Nasional
    • Rupiah hari ini melemah jadi Rp16.249 per dolar AS

      Rupiah hari ini melemah jadi Rp16.249 per dolar AS

      Rabu, 9 Juli 2025 17:10

      Emas Antam hari ini turun Rp12.000 jadi Rp1,894 juta/gram

      Emas Antam hari ini turun Rp12.000 jadi Rp1,894 juta/gram

      Rabu, 9 Juli 2025 14:14

      Mensos: 63 Sekolah Rakyat siap beroperasi mulai 14 Juli 2025

      Mensos: 63 Sekolah Rakyat siap beroperasi mulai 14 Juli 2025

      Rabu, 9 Juli 2025 5:23

      BNPB: Situasi sekitar Gunung Lewotobi kondusif, belum ada korban

      BNPB: Situasi sekitar Gunung Lewotobi kondusif, belum ada korban

      Selasa, 8 Juli 2025 14:37

      Delapan pesawat batalkan penerbangan ke Flores dan Lembata NTT

      Delapan pesawat batalkan penerbangan ke Flores dan Lembata NTT

      Selasa, 8 Juli 2025 14:21

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Jadwal lengkap timnas Indonesia di ASEAN U-23 Championship 2025

        Jadwal lengkap timnas Indonesia di ASEAN U-23 Championship 2025

        Rabu, 9 Juli 2025 23:20

        IBL 2025 - Dewa United vs Rans, duel ulang di semifinal

        IBL 2025 - Dewa United vs Rans, duel ulang di semifinal

        Rabu, 9 Juli 2025 21:32

        Piala Presiden 2025 - Gol Egy selamatkan Dewa United dari kalah lawan Persib

        Piala Presiden 2025 - Gol Egy selamatkan Dewa United dari kalah lawan Persib

        Rabu, 9 Juli 2025 4:08

        Piala Presiden 2025 - All-Star seri 2-2 lawan Arema FC

        Piala Presiden 2025 - All-Star seri 2-2 lawan Arema FC

        Selasa, 8 Juli 2025 21:13

        IBL  2025  -  Dewa United kontra Rans Simba di semifinal

        IBL 2025 - Dewa United kontra Rans Simba di semifinal

        Selasa, 8 Juli 2025 6:56

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        Belasan penghafal Al Quran ikuti seleksi jalur mandiri ULM

        Belasan penghafal Al Quran ikuti seleksi jalur mandiri ULM

        Sabtu, 5 Juli 2025 20:44

        3.968 calon mahasiswa daftar jalur seleksi mandiri di ULM

        3.968 calon mahasiswa daftar jalur seleksi mandiri di ULM

        Sabtu, 5 Juli 2025 20:27

        OJK ajak mahasiswa ULM pahami sistem keuangan berintegritas

        OJK ajak mahasiswa ULM pahami sistem keuangan berintegritas

        Selasa, 17 Juni 2025 22:02

        ULM tambah 165 dosen perkuat layanan pendidikan tinggi bagi 33.838 mahasiswa

        ULM tambah 165 dosen perkuat layanan pendidikan tinggi bagi 33.838 mahasiswa

        Sabtu, 14 Juni 2025 6:18

        Poliban-Polatta jajaki kerja sama strategis

        Poliban-Polatta jajaki kerja sama strategis

        Minggu, 29 Juni 2025 23:43

        Poliban raih penghargaan BNN sebagai kampus komitmen berantas narkoba

        Poliban raih penghargaan BNN sebagai kampus komitmen berantas narkoba

        Sabtu, 28 Juni 2025 19:44

        Poliban raih penghargaan keterbukaan informasi publik tingkat nasional 2025

        Poliban raih penghargaan keterbukaan informasi publik tingkat nasional 2025

        Kamis, 26 Juni 2025 7:50

        Poliban bantu bangkitkan minat baca siswa di era digital

        Poliban bantu bangkitkan minat baca siswa di era digital

        Sabtu, 21 Juni 2025 22:08

    • English News
      • Banjar govt, police planting corn to support food security

        Banjar govt, police planting corn to support food security

        Kamis, 10 Juli 2025 1:07

        One Uniform a Million Hope program targeting students in Balangan

        One Uniform a Million Hope program targeting students in Balangan

        Kamis, 10 Juli 2025 0:17

        South Kalimantan BPBD proposes six helicopters to anticipate wild fires

        South Kalimantan BPBD proposes six helicopters to anticipate wild fires

        Rabu, 9 Juli 2025 3:53

        Tanah Bumbu prepares excellent human resources with Cambridge University

        Tanah Bumbu prepares excellent human resources with Cambridge University

        Rabu, 9 Juli 2025 2:57

        Kotabaru DWP learns about domestic fire prevention

        Kotabaru DWP learns about domestic fire prevention

        Senin, 7 Juli 2025 21:54

    • Infografik
    • Foto
      • DPRD-Pemkot Banjarbaru sepakati Perda APBD Perubahan 2025

        DPRD-Pemkot Banjarbaru sepakati Perda APBD Perubahan 2025

        Rabu, 9 Juli 2025 19:57

        Jamaah kloter terakhir 13 Debarkasi Banjarmasin tiba di tanah air

        Jamaah kloter terakhir 13 Debarkasi Banjarmasin tiba di tanah air

        Selasa, 8 Juli 2025 22:27

        Jamaah haji Kloter 12 asal HST dan HSS tiba di tanah air

        Jamaah haji Kloter 12 asal HST dan HSS tiba di tanah air

        Minggu, 6 Juli 2025 22:04

        Jaksa Agung resmikan Gedung Kejati Kalsel di Banjarbaru

        Jaksa Agung resmikan Gedung Kejati Kalsel di Banjarbaru

        Kamis, 3 Juli 2025 14:37

        Jaksa Agung datangi Kejari Banjarmasin

        Jaksa Agung datangi Kejari Banjarmasin

        Rabu, 2 Juli 2025 21:33

    • Video
      • Pemko Banjarmasin gelar sedekah sampah dan baju bekas

        Pemko Banjarmasin gelar sedekah sampah dan baju bekas

        Rabu, 9 Juli 2025 17:50

        125 anak terdaftar sebagai siswa Sekolah Rakyat di BBPPKS Banjarmasin

        125 anak terdaftar sebagai siswa Sekolah Rakyat di BBPPKS Banjarmasin

        Senin, 7 Juli 2025 21:26

        Ratusan anak di Banjarmasin ikuti sunatan massal gratis

        Ratusan anak di Banjarmasin ikuti sunatan massal gratis

        Kamis, 3 Juli 2025 20:45

        Fokus petugas lapangan jadi kunci tekan stunting di Banjarmasin

        Fokus petugas lapangan jadi kunci tekan stunting di Banjarmasin

        Selasa, 1 Juli 2025 18:32

        Ratusan tersangka kasus narkoba diamankan dalam Operasi Antik Intan

        Ratusan tersangka kasus narkoba diamankan dalam Operasi Antik Intan

        Senin, 30 Juni 2025 18:30

    Wamenkum Eddy jelaskan urgensi pemberlakuan KUHAP yang baru

    Kamis, 29 Mei 2025 20:30 WIB

    Wamenkum Eddy jelaskan urgensi pemberlakuan KUHAP yang baru

    Wakil Menteri Hukum Edward O.S. Hiariej saat acara Webinar Sosialisasi RUU KUHAP di Jakarta, Rabu (28/5/2025). (ANTARA/HO-Kemenkum Kalsel)

    Saya memberikan contoh kongkret bahwa di dalam RUU KUHAP yang sekarang, syarat objektif penahanan dapat dilakukan meskipun ancaman pidananya di bawah lima tahun terhadap tindak pidana yang tertuang dalam beberapa pasal dalam KUHP yang lama.

    Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward O.S. Hiariej mengatakan Rancangan Undang-undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) wajib diselesaikan pada 2025.

    Ia menjelaskan hal ini dikarenakan KUHAP memiliki kaitan dan dampak besar terhadap pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku per 2 Januari 2026.

    Baca juga: Kemenkum bantu tata sistem transportasi terintegrasi di Banjar

    "Mau tidak mau, suka tidak suka, bahkan senang atau tidak senang RUU KUHAP harus di sahkan pada tahun 2025 ini. RUU KUHAP memiliki implikasi signifikan terhadap KUHP," kata Wamenkum melalui keterangan tertulis diterima dari Kemenkum Kalsel di Banjarmasin, Kamis.

    Sebagai contoh, terdapat pasal terkait penahanan yang nantinya tidak akan berlaku sejak 2 Januari 2026.

    Artinya, aparat penegak hukum kehilangan legitimasi mereka untuk melakukan penahanan. Oleh karena itu, dibutuhkan KUHAP baru yang sesuai dengan KUHP dan lebih relevan dengan kebutuhan bangsa Indonesia.

    “Saya memberikan contoh kongkret bahwa di dalam RUU KUHAP yang sekarang, syarat objektif penahanan dapat dilakukan meskipun ancaman pidana di bawah lima tahun terhadap tindak pidana yang tertuang dalam beberapa pasal dalam KUHP yang lama," ujar Eddy.

    Padahal per 2 Januari 2026, menurut Eddy, pasal tersebut sudah tidak berlaku lagi. Artinya, tersangka atau terdakwa yang ditahan sesuai dengan tercantum pada Pasal 21 ayat (4) KUHAP, maka secara mutatis mutandis aparat penegak hukum akan kehilangan legitimasi untuk melakukan penahanan.

    Baca juga: Kemenkum kawal regulasi pengelolaan air limbah domestik di Tabalong

    Lebih lanjut Wamenkum mengatakan RUU KUHAP yang baru ini menunjukkan perbaikan, yaitu bergeser dari KUHAP lama yang cenderung pada crime control model menjadi due process model.

    Profesor bidang hukum ini menerangkan hal penting dalam due process model adalah adanya hal yang menjamin perlindungan hak asasi manusia dari tindakan sewenang-wenang aparat penegak hukum.

    “Bayangkan bahwa orang ditangkap, ditahan, digeledah, disita itu belum tentu dia dinyatakan bersalah. Oleh karena itu dengan perlindungan hak asasi manusia, maka filosofis dari hukum acara pidana bukan untuk memproses tersangka tetapi untuk melindungi kepentingan individu dari kesewenang-wenangan aparat penegak hukum,” tutur Eddy.

    Selanjutnya, Wamenkum Eddy berpendapat bahwa RUU KUHAP ini sudah berorientasi pada KUHP yang disusun dengan merujuk pada paradigma hukum pidana modern yaitu pada keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif.

    “Maka dari itu keadilan restoratif juga dimungkinkan di dalam RUU KUHAP untuk semua tingkatan yaitu Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaan, bahkan sampai ketika orang tersebut merupakan penghuni lembaga pemasyarakatan,” pungkas Eddy.

    Baca juga: Akrab Kemenkum Kalsel bantu UMKM Balangan jadi PT perorangan

    Melihat dampak KUHAP yang besar, maka Kemenkum melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan dalam penyusunannya. Kemenkum telah membangun diskusi bersama para tenaga ahli di bidang hukum, kementerian dan lembaga terkait, para advokat, koalisi masyarakat sipil, hingga civitas akademi sebagai bentuk partisipasi publik.

    "Kami sudah mendapatkan masukan, terutama dari teman-teman advokat karena kewenangan yang begitu besar dari aparat penegak hukum harus dibarengi dengan perlindungan hak asasi manusia terhadap individu yang akan diproses dalam suatu perkara pidana," tambahnya.

    Menanggapi urgensi yang disampaikan Wamenkum, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Nuryanti Widyastuti turut menyampaikan sesuai kapasitas di wilayah.

    "Kami akan terus mendukung proses dalam RUU KUHAP melalui sinergi lintas sektor di tingkat wilayah. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan setiap kebijakan hukum pusat dapat diterjemahkan secara baik di daerah,” sebutnya.

    Baca juga: Kemenkum Kalsel RAT Koperasi Pengayoman dengan semangat transparansi dan akuntabilitas


    Pewarta: Firman
    Editor : Taufik Ridwan
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Kemenkum Kalsel optimalkan potensi kades pada Peacemaker Justice Award

    Kemenkum Kalsel optimalkan potensi kades pada Peacemaker Justice Award

    7 jam lalu

    Kemenkum dan Polda Kalsel bersinergi layanan keterangan ahli

    Kemenkum dan Polda Kalsel bersinergi layanan keterangan ahli

    8 jam lalu

    Pegawai Kemenkum Kalsel raih terbaik pertama pelatihan public speaking Badiklat Hukum

    Pegawai Kemenkum Kalsel raih terbaik pertama pelatihan public speaking Badiklat Hukum

    5 Juli 2025 08:03

    Kemenkum Kalsel hadiri pembukaan rangkaian kegiatan Hari Pengayoman 2025

    Kemenkum Kalsel hadiri pembukaan rangkaian kegiatan Hari Pengayoman 2025

    5 Juli 2025 07:58

    Kemenkum Kalsel temui Sekjen bahas program strategis

    Kemenkum Kalsel temui Sekjen bahas program strategis

    5 Juli 2025 07:54

    Kemenkum Kalsel fasilitasi pembentukan Raperkada Koperasi Merah Putih

    Kemenkum Kalsel fasilitasi pembentukan Raperkada Koperasi Merah Putih

    3 Juli 2025 20:59

    Kemenkum Kalsel sampaikan konten bermakna bagi masyarakat

    Kemenkum Kalsel sampaikan konten bermakna bagi masyarakat

    3 Juli 2025 17:40

    Kemenkum Kalsel bahas peran strategis bersama DPRD HST

    Kemenkum Kalsel bahas peran strategis bersama DPRD HST

    30 Juni 2025 19:36

    Terpopuler

    Komjen Winarto mantan Kapolda Kalsel raih bintang 3

    Komjen Winarto mantan Kapolda Kalsel raih bintang 3

    Mantan Paspampres Mayor Eko Arif pimpin Yonif 621 Manuntung HST

    Mantan Paspampres Mayor Eko Arif pimpin Yonif 621 Manuntung HST

    Aliansi Indonesia HST pinta tindak tegas agen dan pangkalan LPG subsidi nakal

    Aliansi Indonesia HST pinta tindak tegas agen dan pangkalan LPG subsidi nakal

    Bupati  HST gelar pelantikan perdana bagi sembilan pejabat

    Bupati HST gelar pelantikan perdana bagi sembilan pejabat

    Pangkalan nakal di HST diduga jual LPG subsidi 3 kilogram hingga lintas provinsi

    Pangkalan nakal di HST diduga jual LPG subsidi 3 kilogram hingga lintas provinsi

    Top News

    • Jamaah kloter terakhir 13 Debarkasi Banjarmasin tiba di tanah air

      Jamaah kloter terakhir 13 Debarkasi Banjarmasin tiba di tanah air

      8 Juli 2025 22:27

    • Dikira proyektil, Brimob Polda Kalsel pastikan temuan warga hanya besi

      Dikira proyektil, Brimob Polda Kalsel pastikan temuan warga hanya besi

      7 Juli 2025 19:07

    • Enam helikopter diusulkan BPBD Kalsel antisipasi karhutla

      Enam helikopter diusulkan BPBD Kalsel antisipasi karhutla

      7 Juli 2025 16:42

    • Jamaah haji Kloter 12 asal HST dan HSS tiba di tanah air

      Jamaah haji Kloter 12 asal HST dan HSS tiba di tanah air

      6 Juli 2025 22:04

    • Bersimbah darah, Kades Sungai Rangas dan warga berkelahi saat langsir Solar

      Bersimbah darah, Kades Sungai Rangas dan warga berkelahi saat langsir Solar

      6 Juli 2025 21:40

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com