Melalui layanan Apostille, proses legalisasi dokumen yang sebelumnya panjang dan berlapis kini menjadi lebih sederhana, cepat, dan terintegrasi.
Banjarbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Bidang Pelayanan Hukum menggelar Sosialisasi Layanan Apostille Bagi Mahasiswa di Wilayah Kalimantan Selatan dengan tema “Memberikan Kemudahan Legalisasi Apostille Dokumen untuk Pendidikan ke Luar Negeri” di Aula Seruni Hotel Grand Maya Banjarbaru, Selasa.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, serta dihadiri oleh Rustam Sakka selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, jajaran pejabat manajerial dan nonmanajerial Kanwil Kemenkum Kalsel, serta diikuti sebanyak 50 peserta yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Selatan.
Ketua Panitia Pelaksana, Meidy Firmansyah selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa terkait pentingnya layanan Apostille dalam mendukung kebutuhan pendidikan dan aktivitas internasional.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai layanan Apostille sebagai solusi legalisasi dokumen yang efektif, sehingga dapat mempermudah proses administrasi bagi mahasiswa yang akan melanjutkan pendidikan maupun mengikuti program internasional di luar negeri,” ujarnya.
Baca juga: Kemenkum Kalsel harmonisasi regulasi Kabupaten Layak Anak di Tala
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menegaskan bahwa layanan Apostille merupakan salah satu inovasi pelayanan publik yang hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat di era transformasi digital.
“Melalui layanan Apostille, proses legalisasi dokumen yang sebelumnya panjang dan berlapis kini menjadi lebih sederhana, cepat, dan terintegrasi. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya mahasiswa yang akan mempersiapkan dokumen pendidikan untuk keperluan di luar negeri,” ujar Alex.
Kegiatan menghadirkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru, Gugus Sugiarto, yang menyampaikan materi terkait legalisasi dokumen kependudukan dalam pendaftaran Apostille, serta Dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, Daddy Fahmanadie, yang memaparkan pelayanan dokumen Apostille pendidikan tinggi bagi mahasiswa untuk kepentingan ke luar negeri.
Baca juga: Kemenkum Kalsel kolaborasi 47 perguruan tinggi bangun ekosistem kekayaan intelektual
Selain itu, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai alur pendaftaran layanan Apostille dari tim Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan berharap mahasiswa semakin memahami manfaat layanan Apostille sebagai bagian dari persiapan menghadapi peluang pendidikan dan karier di tingkat global.
Pewarta: FirmanEditor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026