Potensi wisata dan produk unggulan daerah harus didukung dengan identitas dan perlindungan kekayaan intelektual agar memiliki nilai tambah,
Kotabaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan “Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual: Optimalisasi Kekayaan Intelektual Daerah melalui Pengembangan Merek Kolektif KDKMP, IP Tourism, dan Indikasi Geografis” di Aula Bamega Kantor Bupati Kotabaru, Kamis.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana.
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru, Minggu Basuki, beserta jajaran pemerintah daerah, perwakilan perangkat daerah, pelaku UMKM, pegiat ekonomi kreatif, serta pemangku kepentingan terkait di Kabupaten Kotabaru.
Dalam laporannya selaku ketua penyelenggara, Meidy Firmansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Rencana Strategis Kanwil Kemenkum Kalsel Tahun 2026 dalam rangka penguatan pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di daerah. Ia menegaskan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sekaligus mengoptimalkan potensi daerah melalui pengembangan merek kolektif, IP Tourism, dan indikasi geografis.
Kegiatan diikuti sebanyak 60 peserta yang terdiri atas perwakilan perangkat daerah, pelaku UMKM, pegiat ekonomi kreatif, KDKMP Kotabaru, serta stakeholder terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Alex Cosmas Pinem menyampaikan bahwa kekayaan intelektual merupakan aset strategis yang lahir dari kreativitas, inovasi, pengetahuan, tradisi, dan potensi lokal masyarakat yang apabila dikelola dengan tepat mampu menjadi instrumen penguatan ekonomi dan identitas daerah.
Alex juga menyoroti pentingnya pengembangan merek kolektif sebagai identitas bersama produk unggulan masyarakat, penguatan IP Tourism untuk mendukung branding destinasi wisata daerah, serta perlindungan indikasi geografis terhadap produk khas Kabupaten Kotabaru.
“Potensi wisata dan produk unggulan daerah harus didukung dengan identitas dan perlindungan kekayaan intelektual agar memiliki nilai tambah, daya saing, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Alex.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui penyampaian materi dan diskusi terkait pentingnya pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif daerah.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalsel berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kekayaan intelektual semakin meningkat sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan di Kabupaten Kotabaru.
Pewarta: FirmanEditor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026