Banjarmasin (ANTARA) - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, "Perseroan" untuk tahun buku 2024 menyetujui laba bersih tahun berjalan tahun buku 2024 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan sebesar Rp867 miliar.
Corporate Secretary PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Dani Handajani, mengatakan, dividen dibagikan tunai kepada pemegang saham Perseroan sebesar Rp259/saham, tanpa memperhitungkan jumlah saham yang dikuasai Perseroan, karena pembelian kembali saham oleh Perseroan (saham tresuri), dengan total nilai dividen sebesar Rp867 miliar.
Baca juga: Indocement improves market share in Indonesia
"Sisa laba bersih tahun berjalan tahun buku 2024 setelah pembagian dividen tunai akan dicatat sebagai bagian dari saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya," katanya, melalui siaran pers, Kamis.
Pemegang saham yang berhak atas dividen tunai adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 4 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.
Dengan memerhatikan ketentuan PT Bursa Efek Indonesia, untuk periode cum dividen untuk pasar reguler dan pasar negosiasi adalah hari Senin, 2 Juni 2025; dan ex dividen-nya adalah hari Selasa, 3 Juni 2025.
Sedangkan cum dividen untuk pasar tunai adalah hari Rabu, 4 Juni 2025 dan ex dividen-nya adalah hari Kamis, 5 Juni 2025.
Pembayaran dividen dilakukan sejak hari Jumat, 20 Juni 2025. Pajak atas dividen tunai akan diberlakukan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Pemegang Saham juga menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan dengan rincian sebagai berikut:
Pertama, menyetujui dan menerima pengunduran diri Kevin Gerard Gluskie sebagai Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya RUPST serta mengangkat Bapak Suharso Monoarfa untuk menggantikan Kevin Gerard Gluskie selaku Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya rapat, untuk sisa masa jabatan Kevin Gerard Gluskie;
Kedua, menyetujui penunjukan kembali Sunnira Ly sebagai Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya rapat hingga penutupan RUPST tahun buku 2027 yang diselenggarakan pada tahun 2028.
Sehingga susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak penutupan rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun buku 2026, yang akan diselenggarakan pada tahun 2027.
Kecuali untuk Roberto Callieri yang akan berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun buku 2025 yang akan diselenggarakan pada tahun 2026, dan Sunnira Ly, yang akan berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun buku 2027 yang akan diselenggarakan pada tahun 2028.
Atas nama Dewan Komisaris, Direksi, dan Karyawan Perseroan, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kevin Gerard Gluskie atas kontribusi dan dedikasinya selama menjadi anggota Komisaris Perseroan dan selamat bergabung kepada Suharso Monoarfa, semoga kehadiran beliau semakin memperkuat jajaran Dewan Komisaris Perseroan.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (Perseroan) untuk tahun 2025 juga menyetujui beberapa keputusan yaitu:
Menyetujui penarikan kembali sebagian saham hasil pembelian kembali saham Perseroan yang dilaksanakan pada tahun 2021 dan 2022 dengan cara pengurangan modal ditempatkan dan disetor Perseroan sebanyak 165.628.900 saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp500.
Baca juga: Wamen LH dan Sekda Jabar kunjungi Kompleks Pabrik Indocement Citeureup
Selanjutnya, menyetujui pengurangan modal di tempatkan serta modal di setor Perseroan yang semula berjumlah Rp1.840.615.849.500 terbagi atas 3.681.231.699 lembar saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp500 di turunkan menjadi sebesar Rp1.757.801.399.500 terbagi atas 3.515.602.799 lembar saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp500.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, selanjutnya memberikan persetujuan untuk mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (2) anggaran dasar Perseroan;
Menyetujui pembelian kembali saham Perseroan dengan biaya sebanyak-banyaknya Rp2.250.000.000.000 termasuk komisi perantara perdagang efek dan biaya-biaya lainnya sejak tanggal 22 Mei 2025 sampai dengan 21 Mei 2026.