Banjarbaru (ANTARA) - Panitia khusus IX DPRD Banjarbaru, Kalimantan Selatan tengah fokus menggodok rancangan Peraturan Daerah tentang Produk Halal untuk Usaha Mikro dan Industri Kecil Menengah (UMKM).
Ketua Pansus IX Syamsuri di Kota Banjarbaru, Rabu mengatakan, pembahasan raperda itu sudah melalui satu kali rapat internal dan satu kali rapat dengan mengundang satuan kerja perangkat daerah.
"Pembahasan masih berjalan dan rencananya pada rapat ketiga akan masuk pembahasan substansi dan semakin mendalam, melibatkan dinas terkait serta melakukan studi banding ke daerah lain," ujarnya.
Syamsuri menyebutkan, pihaknya mendapatkan informasi terkait perda yang sudah diterapkan Pemerintah Kota Semarang sejak 2021 dan juga Kota Balikpapan yang menerapkan sejak awal tahun 2024.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, dua tempat tersebut direncanakan jadi rujukan untuk penyempurnaan peraturan yang akan menjadi payung hukum untuk sertifikasi halal produk UMKM tersebut.
"Kami akan melakukan studi tiru pada dua daerah yang sudah lebih dulu menerapkan perda sehingga raperda yang digodok benar-benar lengkap dan sesuai tujuannya dapat membantu pelaku UMKM," ucapnya.
Dikatakan, pihaknya juga mendorong pemerintah kota melalui dinas atau instansi terkait memberi dukungan kepada UMKM agar produk yang dihasilkan mendapatkan sertifikasi halal dengan mudah.
"Kami berharap pemerintah kota bisa memberikan kemudahan seperti pengurangan biaya, dispensasi, atau jika memungkinkan, layanan gratis dalam pengurusan sertifikasi halal," kata Ketua Komisi II itu.
Dikatakan, kemudahan itu penting agar pelaku UMKM dan produknya memiliki ruang yang lebih besar untuk berkembang, terutama dalam menjual produk yang aman, nyaman, dan dipercaya masyarakat.
"Perda ini penting bagi Banjarbaru sebagai kota dengan mayoritas penduduk muslim sehingga kami berharap UMKM diberi kemudahan agar proses sertifikasi halal lebih cepat dan mudah," tuturnya.
Ditambahkan, pengesahan perda ditargetkan Bulan Februari 2024 dan pansus siap mengawal sehingga menjadi langkah konkret mendukung UMKM, terutama dalam proses sertifikasi produk halal.