Kemudian, tekanan darah yang diduga disebabkan karena dipiting itu, dikuatkan dengan cekikan di bagian leher menggunakan tangan, namun cekikan ini dilakukan terdakwa untuk memastikan bahwa korban benar-benar meninggal.
Lalu, dokter juga menemukan adanya tekanan kuku jari tangan di bagian leher korban, meski temuan membuktikan terdakwa mencekik korban, namun temuan tekanan kuku jari itu lebih mengarah pada jenis kuku korban.
Mia tidak menjelaskan secara rinci apakah temuan tekanan kuku itu adalah rekayasa terdakwa meletakkan kuku korban di leher korban, atau korban sedang berusaha melepaskan cekikan terdakwa. Mia hanya menyebutkan bahwa tekanan kuku itu lebih cocok dengan kuku korban.
“Kami pastikan bahwa luka yang dialami korban terjadi sebelum meninggal,” ungkapnya kepada majelis hakim.
Selain itu, dokter juga menemukan luka memar di bagian kepala namun tidak parah dan luka ini tidak berpengaruh besar hingga menyebabkan korban meninggal, jika melihat kondisi memar di kepala berdasarkan hasil autopsi. Tekanan bagian leher lebih dominan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca juga: Tahu terdakwa bunuh jurnalis, prajurit TNI AL tidak lapor pimpinan
“Atas temuan dalam autopsi inilah kami berkoordinasi dengan penyidik, kira-kira apakah ada pelaku yang dicurigai merupakan olahragawan. Dan penyidik melaksanakan kewenangan dengan bantuan hasil autopsi,” ujar Mia.
Setelah memeriksa saksi ahli forensik, pengadilan kembali memeriksa dua saksi tambahan yang mengetahui terdakwa meninggalkan bukti kendaraan mobil usai menghabisi nyawa korban. Selanjutnya, majelis hakim mengagendakan sidang lanjutan pada Selasa (20/5) dalam agenda pemeriksaan terdakwa.
Diketahui, peristiwa pembunuhan jurnalis Juwita, terjadi di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, dan jasadnya ditemukan warga tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.
Korban bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
Baca juga: Dua saksi diperiksa terkait oknum TNI AL bunuh jurnalis di Kalsel

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ahli forensik ungkap cara oknum TNI AL membunuh jurnalis Kalsel
