Batulicin (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, terus meningkatkan dan memperkuat layanan publik dengan melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR).
"Keiatan ni juga sebagai paya dalam menyelaraskan visi misi Bupati Tanah Bumbu Andi RudiLatif," kata Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Akhmad Salehuddin, di Batulicin Rabu.
Baca juga: Kotabaru monev stunting reduction acceleration
Akhmad Salehuddin yang akrab di sapa Gilang mengatakan, visi dan misi Pemerintah Daerah Tanah Bumbu lima tahun ke depan fokus dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
Para pejabat dan admin yang telah berkomitmen aktif. Dalam mendukung keterbukaan informasi dan penyelesaian pengaduan masyarakat selalu didorong untuk terus meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan kerja tim.
"Mengingat efektivitas pengelolaan pelayanan publik sangat bergantung pada sinergi berbagai pihak. Maka komunikasi sangat penting dilakukan," tutur Gilang.
Dalam kesempatan itu, juga dipaparkan hasil evaluasi PPID Tahun 2024. Termasuk sepuluh jenis data yang di input oleh SKPD ke dalam sistem PPID.
Selain itu, disampaikan pula rekapitulasi laporan pengaduan masyarakat di lapor.go.id Tahun 2024, yang telah berhasil ditindaklanjuti dan dijawab oleh masing-masing SKPD.
Baca juga: Diskominfo HSS terima kunjungan visitasi dan validasi tim monev KI Kalsel
"Para pengelola PPID dan SP4N-LAPOR diingatkan untuk selalu memantau website PPID dan SP4N-LAPOR, guna memastikan setiap aduan dari masyarakat dapat segera ditanggapi dengan baik, sehingga pelayanan publik terus berjalan secara optimal," tutup Gilang.