Amuntai (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan sampaikan rekomendasi, catatan umum dan khusus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten HSU Tahun Anggaran 2024.
Hal itu disampaikan anggota DPRD HSU Munawari dalam Rapat Paripurna DPRD. Dia sampaikan beberapa poin rekomendasi DPRD.
"Isi laporan LKPJ bukan hanya mengukur angka presentasi target dan capaian serta realisasi anggaran yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda), tapi juga mengukur sejauh mana output program dan kegiatan pemerintah berupa impact maupun benefit bagi masyarakat," kata Munawari, di Aula Rapat Paripurna DPRD HSU, Senin.
DPRD memberi catatan umum meliputi kelengkapan dokumen LKPJ dan capaian kinerja keuangan daerah. Pemda HSU berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan.
Sedangkan untuk catatan khusus, DPRD beri catatan strategis di sektor pendidikan, guna peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), kesehatan guna peningkatan mutu pelayanan kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, serta sektor ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
"DPRD beri rekomendasi kepada pemerintah daerah agar selalu berupaya secara maksimal sehingga kegiatan pemerintah, baik provinsi maupun pusat di Kabupaten Hulu Sungai Utara, disesuaikan dengan kondisi daerah kita. Kami harap tanggapan dan respons tersebut dapat diwujudkan dengan aksi nyata di lapangan," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut , Bupati HSU Sahrujani menegaskan bahwa seluruh rekomendasi akan jadi bahan evaluasi penting dalam rangka meningkatkan kinerja Pemda di masa yang akan datang.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung Bupati HSU Sahrujani, Sekretaris Daerah (Sekda) Adi Lesmana, jajaran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), tokoh masyarakat, Ketua DPRD HSU Fadillah beserta anggota lainnya.