"Cukup parah dampak keberadaan kolam regulasi tersebut, warga masyarakat sekitar tidak bisa lagi usaha pertanian secara normal seperti bercocok tanam," ujar Ketua Kelompok Tani (Poktan) RT01 dan RT02 Desa Paya Besar Kecamatan Batu Benawa HST Thalbi dikonfirmasi di Barabai, Senin.
Baca juga: Maksimalkan fungsi embung HST Kalsel masih perlukan Rp150 miliar
Ketua Poktan tersebut menuturkan seiring pembangunan kolam regulasi air atau banyu di daerah sekitar sehingga air menjadi tak mengalir karena terbendung akibatnya masyarakat kesulitan bercocok tanam.
"Kecuali untung-untungan, yaitu selagi air masih surut, tapi kalau sudah tanam banyu dalam anak banih (padi) bisa bangai (busuk terendam)," ujar Thalbi.
Ia menyebutkan persawahan terdampak yang tak bisa ditanami benih secara normal mencapai puluhan hektare (ha) sehingga pendapatan warga berkurang.
"Padahal bertani merupakan mata pencaharian utama kami di desa. Oleh sebab itu, kami berharap agar pemerintah atau pemerintah kabupaten (Pemkab) HST segera mencarikan solusi, walau bukan proyek pemerintah daerah setempat," tutur Thalbi.
Seorang pemuka masyarakat Kecamatan Batu Benawa, Muhran (64) memperkirakan proyek pemerintah pusat itu kurang kajian secara seksama dan mendalam.
"Tujuan pemerintah itu baik. Tapi karena tanpa kajian seksama dan mendalam, justru menimbulkan dampak yang mungkin tidak perlu terjadi," tutur Muhran.
Sementara Wakil Bupati HST H Rosyadi Elmi ketika dikonfirmasi, menerangkan pemerintah daerah berupaya menyusun program pembangunan pertanian secara komprehensif dan terpadu.
"Program pembangunan pertanian Bumi Murakata HST rencananya dari hulu sampai hilir. Insya Allah kita mulai pada Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) mendatang. Karena APBD tahun ini masih melanjutkan program Bupati terdahulu," ujar Rosyadi Elmi.
Mantan Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap usaha pertanian terus meningkat di Bumi Murakata HST.
"Apalagi sejak tahun 1960-an, Bumi Murakata HST juga memasok kebutuhan beras warga Kalimantan Timur (Kaltim) yang kini menjadi tempat Ibu Kota Nusantara (IKN)," demikian Rosyadi Elmi.
Baca juga: Pemprov Kalsel dukung pembangunan embung atasi banjir HST

Sebagai catatan Bumi Murakata HST merupakan sentra pertanian daerah hulu sungai atau "Banua Anam" Kalsel meliputi Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong, serta HST.
Sejak lama pula, HST memasok kebutuhan beras bagi warga Kaltim, Kalimantan Tengah (Kalteng) mencakup Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Barito Selatan.
Kabupaten HST tergolong maju pada usaha pertanian dan mempelopori penggunaan padu varietas unggul, sehingga tercatat menjadi tuan rumah Pekan Nasional (Penas) Tani pada 1981sebagai kajian atau studi banding para tani andalan seluruh Indonesia, tepatnya di Desa Aluan Besar Kecamatan Batu Benawa.
Pasalnya, saat itu pertanian Desa Aluan Besar sudah menggunakan sistem irigasi teknis sehingga bagian petani bisa panen dua kali setahun dengan padi varietas "Peta Baru" (PB5) dan (PB8).
Berkat usaha tani dan lainnya, kesejahteraan masyarakat Desa Aluan Besar meningkat yang kini dimekarkan menjadi dua desa, yaitu Desa Aluan Bakti dan Aluan Besar.
Baca juga: DPRD Kalsel dukung pembangunan embung kendalikan banjir HST