Barabai (ANTARA) - Komisi II DPRD Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama persatuan penyuluh pertanian swadaya (P3S) Kabupaten setempat.
"Kami menyambut baik para P3S dan menerima aspirasi terkait usulan insentif untuk mereka," kata Ketua Komisi II DPRD HST H Fahrijani di Gedung DPRD Kabupaten HST, Rabu.
Baca juga: DPRD HST soroti oknum Polsek Limpasu terjerat jaringan narkoba
Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD HST Tajudin, Ketua dan anggota Komisi II DPRD HST, Sekretaris Dinas Pertanian HST dan jajaran, serta puluhan anggota P3S se-Kabupaten HST.
Ketua P3S HST Rochyansyah menyampaikan, saat ini jumlah anggota P3S se-Kabupaten HST sebanyak 156 orang yang tugasnya juga menjadi ujung tombak pertanian, mendampingi penyuluh pertanian yang ASN (aparatur sipil negara).
Ia menyebut, pihaknya juga turut serta berperan meningkatkan produktivitas pertanian di daerah dan membantu menyukseskan program swasembada pangan nasional, sehingga perlu juga mendapatkan dukungan dari daerah.
"Saat ini kami mendapatkan bantuan transportasi lapangan dari provinsi sebesar Rp400 ribu per orang tiap bulan, itu pun dibayar kadang terlambat. Kami juga harus membuat laporan berbagai kegiatan pertanian. Namun, dari kabupaten belum ada, untuk itu kami berinisiatif mengusulkan," jelasnya.
Baca juga: Gedung sarang walet milik anggota DPRD HST ludes terbakar
Sekretaris Dinas Pertanian HST Rosida Fitriani membenarkan bahwa pihaknya kekurangan tenaga penyuluh pertanian di daerah dan sangat terbantu dengan keberadaan P3S ini.
"Saat ini kami memiliki tenaga penyuluh pertanian dari ASN sebanyak 99 orang, padahal idealnya kalau dari data pusat itu sebanyak 200 orang," jelasnya.
Pihaknya pun akan menyampaikan usulan dari P3S ini kepada pimpinan agar bisa dibahas lebih lanjut, sekaligus untuk mengkaji berbagai peraturan yang ada terkait hal itu.
Kemudian, anggota DPRD HST Erwin Jecky Silalahi mendampingi para P3S menyimpulkan hasil rapat dengar pendapat itu pimpinan dan anggota DPRD HST sepakat untuk memperjuangkan usulan insentif tersebut.
"Alhamdulillah pimpinan DPRD HST, Ketua dan Anggota Komisi II sepakat dan komitmen untuk memperjuangkan usulan kawan-kawan P3S," ujar pria sapaan Bang Jeck.
"Kita upayakan agar pemerintah daerah bisa menganggarkan tahun 2026, nanti akan kita buatkan rekomendasi ke pemerintah daerah," imbuhnya.
Baca juga: Bupati HST ajak DPRD tingkatkan pencapaian kinerja