Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berkomitmen menindaklanjuti aspirasi guru honorer dan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang disampaikan Ikatan Guru Indonesia (IGI) kota setempat.
Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR saat menerima audiensi IGI Kota Banjarmasin di balai kota setempat, Jumat, menyampaikan bahwa pihaknya menerima aspirasi para guru honorer dan guru PPPK berkenaan dengan permasalahan pengangkatan guru PPPK dan gaji guru honorer.
Baca juga: Disdik Banjarmasin minimalisir perjalanan dinas dan rapat di hotel
Yamin mengatakan berbagai pihak di daerah akan terus memperjuangkan kepastian pengangkatan para PPPK. "Kita akan mempertanyakan hal ini kembali ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar mendapatkan kejelasan lebih lanjut," ujarnya.
Selain masalah PPPK, ucap dia, persoalan keterlambatan pembayaran gaji guru honorer juga jadi sorotan.
Yamin meminta agar permasalahan itu segera terselesaikan, kepala dinas terkait akan diundang dalam pertemuan selanjutnya agar bisa memberikan klarifikasi dan solusi konkret.
"Audiensi ini diharapkan dapat memberikan titik terang bagi tenaga pendidik di Banjarmasin, baik bagi mereka yang menantikan pengangkatan sebagai PPPK maupun guru honorer yang belum menerima gaji mereka," ujarnya.
Sementara itu, Ketua IGI Kota Banjarmasin M Ali Wardana mengungkapkan keterlambatan gaji bagi guru honorer terjadi, karena proses verifikasi ulang yang rutin dilakukan setiap awal tahun.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin-BNN diskusi upaya berantas narkoba
Namun, pihaknya memastikan bahwa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) untuk pembayaran sudah ditandatangani.
"Alhamdulillah, mulai hari ini sudah tanda tangan SPJ. Mudah-mudahan dalam minggu ini gaji mereka bisa terealisasi," kata dia.
Dia mengapresiasi Wali Kota Banjarmasin yang memberikan respons positif bagi aspirasi masyarakat ini.
"Alhamdulillah, Pak Wali merespons dengan baik. Namun, karena keterbatasan waktu, kami akan menyampaikan aspirasi lebih lanjut di kesempatan berikutnya," katanya.
Dengan adanya komunikasi ini, diharapkan kesejahteraan dan kepastian status para guru honorer serta PPPK di Kota Banjarmasin semakin diperhatikan oleh pemerintah.
Baca juga: Banjarmasin terapkan pemilahan sampah di setiap kelurahan