Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyatakan, penanganan limbah Pasar Sentra Antasari akan segera dilakukan secepatnya karena sudah teramat parah.
Ibnu Sina menyatakan itu setelah melakukan kunjungan ke pasar terbesar di Banjarmasin itu dengan jajaran Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait, Rabu.
"Kita liat langsung drainase di sana, memang benar-benar parah kondisinya, terlebih limbahnya itu," ujar dia.
Menurut Ibnu Sina, limbah dari pasar itu sangat mencemari drainase, bahkan membuatnya kurang berfungsi karena juga banyak sampah yang menutupinya.
Dari itu, kata dia, perlu penanganan cepat untuk mengatasi kotornya drainase di wilayah pasar itu sebab menimbulkan bau yang tidak sedap.
Langkah cepatnya, ujar Ibnu Sina, akan dilakukan pengerukan lumpur yang mengendap di drainase itu secara manual.
"Kita lancarkan dulu aliran drainasenya, memang masalahnya banyak kabel di dalam drainase itu, hingga juga harus dirapikan," paparnya.
Ibnu Sina mengakui, bahwa penanganan Pasar Sentra Antasari tersebut jadi sulit dilakukan pemerintah kota karena status pasar tersebut sedang dalam sengketa hukum.
Hingga, tutur dia, langkah yang bisa dilakukan pemerintah kota jangka menengahnya akan membenahi drainase di depan pasar tersebut akan dibuat lebih besar.
"Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menyatakan ada anggaran untuk alokasi pembenahan drainase itu tahun ini bisa digunakan," paparnya.
Bahkan lagi, kata dia, direncanakan juga untuk drainase itu akan dilengkapi mesin penyedot, di mana anggarannya akan diusulkan pada APBD perubahan nanti, sebab perkiraannya Rp1,5 miliar.
Selain itu, kata Ibnu Sina, dirinya juga memerintahkan Perusahaan Daerah Pengolahan Air Limbah (PD PAL) untuk menangani limbah pasar tersebut.
"Sebab pipa PD PAL ada di sekitar itu, hingga bisa langsung dikoneksikan, masalah pembayaran tarifnya bisa ditangani Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)," tutur dia.
Menurut dia, pemerintah kota ingin sekali melakukan pembenahan pasar tersebut dengan baik, tentunya sesuai peraturannya.
Sebelumnya, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor yang melakukan peninjauan harga bahan pokok di pasar Sentra Antasari bersama jajaran kementerian perdagangan RI juga menyatakan keperihatinannya terhadap kotor dan tidak dikelolanya dengan baik pasar tersebut.
"Harus diupayakan bagaimana solusinya membenahi pasar ini oleh pemerintah kota, karena posisinya yang berada di tengah kota," paparnya.