Tanjung (ANTARA) - Puluhan warga Desa Ampukung Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan mengikuti sosialisasi rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang dilaksanakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel.
Kabid Perumahan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan Isma Agrianti menyebutkan bantuan rehabilitasi sebesar Rp20 juta bagi penerima yang telah lulus verifikasi.
Baca juga: Pemkab Tabalong-Ponpes Desa Nawin programkan Satu Desa Satu Da'i
"Jika calon penerima meninggal dunia tidak bisa diserahkan ke ahli waris namun harus diusulkan kembali pada tahun berikutnya atau APBD perubahan," jelas Isma di Tabalong, Rabu.
Dalam arahannya Isma mengharapkan kegiatan rehabilitasi bisa dilakukan secara swadaya atau gotong royong untuk efisiensi penggunaan anggaran.
Mengingat dana yang dibantu Pemprov Kalsel hanya sebesar Rp17,5 juta untuk rehab atap, dinding dan lantai dengan luas 20 meter persegi plus upah tukang Rp2,5 juta.
Dalam sosialisasi ini hadir Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim Tabalong, Dody Arief, fasilitator kabupaten hingga Kepala Desa Ampukung Akhmad Rabhani.
Baca juga: Lansia diduga KDRT terhadap istri di Desa Mangkusip
Menurut Dody selain Desa Ampukung bantuan rehabilitasi RTLH dari APBD Provinsi Kalsel 2025 juga menyasar warga miskin di Desa Madang sebanyak empat unit.
"Kami ingin menuntaskan peningkatan kualitas permukiman di wilayah Selatan baik melalui dana APBD kabupaten maupun APBD Provinsi Kalsel," jelas Dody.
Kepala Desa Ampukung Akhmad Rabhani menyampaikan rasa terima kasih karena kini warganya akan mendapat bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni.
"Kita prioritaskan bantuan bagi warga miskin sehingga bisa memiliki rumah yang layak," ungkap Rabhani.
Selain sosialisasi Dinas Perkim Provinsi Kalsel beserta rombongan meninjau salah satu rumah warga yang menjadi sasaran bantuan yang kondisinya sudah tidak layak.
Baca juga: Bina Desa Award Tabalong 2025, Desa Maburai sabet Juara 1