Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan memastikan semua Sekolah Menengah Atas di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten dan kota tersebut mengikuti ujian nasional (UN) tahun 2018.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammadun menyatakan kepastian tersebut sebelum rapat kerja bersama Komisi IV Bidang Kesra DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Rabu.
Ia memaklumi kekhawatiran anggota Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi pendidikan tersebut terkait tidak semua SMA di provinsi itu akan bisa mengikuti UN 2018 karena persoalan akreditasi yang masa berlakunya hampir berakhir.
"Tetapi sesudah mengetahui langkah-langkah yang kami ambil, Insya Allah kekhawatiran anggota Komisi IV DPRD Kalsel tersebut tidak ada lagi. Terlebih kalau mereka mendukung pembiayaan akreditasi bagi SMA itu pada perubahan APBD provinsi setempat tahun 2017," katanya.
Karena, kata dia, untuk kegiatan/proses akreditasi tersebut tidak makan waktu terlalu lama, mungkin sudah selesai sebelum pelaksanaan UN 2018.
"Oleh sebab itu, kita sudah mengingatkan sekolah yang akan diakreditasi supaya mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan akreditasi sehingga pada saatnya tidak ada masalah," demikian Muhammadun.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin mengkhawatirkan dan menyesalkan kalau sampai semua Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di provinsinya tidak bisa mengikuti UN 2018 karena persoalan akreditasi.
"Sebab data dari Disdikbud Kalsel banyak SLTA di provinsi ini yang terancam tidak bisa mengikuti UN 2018, karena masa akreditasi selama lima tahun hampir habis/berakhir," ujar politikus muda Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.
Sementara peraturan perundang-undangan mensyaratkan hanya sekolah yang sudah terakreditasi boleh mengikuti UN, demikian Lutfi Saifuddin.
Data dari Disdik Kalsel sebanyak 116 SLTA yang terancam tidak bisa mengikuti UN 2018 karena persoalan akreditasi itu terdiri atas 85 negeri dan 31 swasta, terdapat pada semua atau 13 kabupaten/kota dengan jumlah bervariasi.
Secara rinci sebanyak 116 SLTA yang terancam tidak bisa mengikuti UN 2018 itu di Kota Banjarmasin lima Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri, sembilan SMA Swasta (SMAS) dan satu Madrasah Aliyah (MA) serta Kota Banjarbaru satu SMAN.
Kemudian di Kabupaten Banjar enam SMAN dan enam SMAS, Tapin delapan SMAN dan satu MA, Hulu Sungai Selatan (HSS) tujuh SMAN dan dua SMAS, Hulu Sungai Tengah (HST) tujuh SMAN dan satu MA, serta di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) lima SMAN.
Selain itu, Kabupaten Balangan empat SMAN dan dua SMAS, Tabalong, sembilan SMAN dan satu SMAS, Barito Kuala (Batola) sembilan SMAN dan tiga SMAS, Tanah Laut (Tala) enam SMAN dan satu SMAS, Tanah Bumbu (Tanbu) 10 SMAN dan satu SMAS serta Kabupaten Kotabaru 18 SMAN dan dua SMAS.