Banjarmasin (ANTARA) - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (BKD Kalsel) mencatat 2.464 orang dari 2.910 pelamar dinyatakan lolos verifikasi syarat administrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Kalsel Mashudi mengatakan, dari total pendaftar yang lolos verifikasi administrasi didominasi calon PPPK Pelaksana sebanyak 2.086 orang, PPPK Kesehatan (53 orang), dan PPPK Guru (215 orang).
Baca juga: Pendaftaran seleksi PPPK non-ASN diperpanjang hingga 15 Januari
"Selanjutnya, peserta yang lolos administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagai tahap penentuan kelulusan akhir pada 17 April-16 Mei 2025 jika tidak ada perubahan," ujar Mashudi dikonfirmasi di Banjarmasin, Kamis.
Sementara, 556 pelamar dari total 2.910 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat lulus administrasi, namun peserta tersebut masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi pada 19-21 Februari 2025 melalui akun setiap peserta pada portal resmi seleksi.
"Peserta yang merasa ada kekeliruan pada hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan, kemudian tim seleksi akan meninjau kembali dokumen yang disanggah sebelum hasil final diumumkan," ucapnya.
Pada seleksi PPPK tahap dua ini, Mashudi menjelaskan peserta yang memenuhi syarat merupakan tenaga non-ASN yang terdata pada database Badan Kepegawaian Negara (BKN), aktif bekerja di instansi pemerintah dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru.
Baca juga: 3.000 ASN di Kalsel ikuti asesmen pada 2025
"PPPK tahap II merupakan kesempatan bagi tenaga honorer yang belum ikut serta dalam seleksi tahap I, sehingga mereka memiliki peluang untuk memperoleh status sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Dia pun mengingatkan para peserta yang lulus seleksi administrasi untuk segera mempersiapkan diri menghadapi SKD, karena tahap ini akan menjadi penentu utama untuk kelulusan.
Mashudi mengungkapkan SKD akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) guna menjamin transparansi dan akurasi saat proses seleksi.
"Kami mengimbau peserta untuk belajar dan memahami materi ujian agar dapat memperoleh hasil terbaik," tuturnya.
Diketahui, formasi PPPK Pemprov Kalsel yang dibuka pada tahap dua merupakan komposisi yang sama pada tahap I sebanyak 1.493 formasi.
Baca juga: BKD Kalsel perpanjang masa pendaftaran PPPK hingga 7 Januari 2025