Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel Fahrudinoor di Banjarbaru, Sabtu, mengatakan para guru kontrak yang diusulkan itu berasal dari sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB).
Baca juga: Pemprov Kalsel siapkan formasi khusus bagi disabilitas pada CASN 2024
Baca juga: Pemprov Kalsel siapkan formasi khusus bagi disabilitas pada CASN 2024
"Usulan mengenai jumlah formasi sudah kami masukkan, akan tetapi semua formasi tersedia tergantung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel," ucapnya.
Dia menerangkan ujian PPPK dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilaksanakan secara serentak serta langsung dikelola oleh pemerintah pusat.
Fahrudinoor mengungkapkan jumlah PPPK untuk tenaga pendidikan di Provinsi Kalsel mencapai 1.891 orang terdiri dari 930 orang tingkat SMA, 734 orang tingkat SMK, dan 227 orang tingkat SLB.
Baca juga: Pemprov Kalsel tidak berhentikan 10.000 non ASN meski status honorer dihapus
Baca juga: Pemprov Kalsel tidak berhentikan 10.000 non ASN meski status honorer dihapus
"Itu semua tidak hanya guru pengajar, ada juga bagian PPPK fungsional seperti bagian tata usaha dan perpustakaan," ujarnya.
Pihaknya terus berupaya dan mengoordinasikan agar tenaga kontrak yang ada ini dapat dialihkan status menjadi PPPK.
“Mudah-mudahan melalui upaya dari pemerintah daerah ini usulan-usulan yang ada bisa diterima sehingga tenaga kontrak baik guru dan nonguru bisa dialihkan statusnya menjadi PPPK tenaga guru dan tenaga fungsional umum," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Kalsel usulkan 1.618 formasi CASN 2024 ke Kemenpan RB
Baca juga: Pemprov Kalsel usulkan 1.618 formasi CASN 2024 ke Kemenpan RB