Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin sinergi mendorong pemajuan kekayaan intelektual (KI) melalui langkah kolaborasi konkret meningkatkan perlindungan dan pemanfaatan KI di wilayah setempat.
"Fokus kami penguatan ekosistem KI di Kabupaten Tapin yang sejatinya memiliki potensi besar," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Nuryanti Widyastuti di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: BPK nilai Kemenkumham ideal dalam pengelolaan anggaran
Saat melakukan audiensi dengan Pemkab Tapin, Nuryanti menegaskan komitmen Kemenkum Kalsel dalam mendukung pemerintah daerah melalui program-program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Menurut dia, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci untuk menciptakan ekosistem KI yang kondusif.
Hal ini tidak hanya melindungi hak cipta dan inovasi, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Meidy Firmansyah memaparkan program prioritas DJKI 2025, termasuk “Jelajah Kekayaan Intelektual” yang bertujuan meningkatkan literasi KI di masyarakat, serta “Akselerasi Penyelesaian Permohonan KI” dan “Mobile IP Clinic” untuk mempermudah akses pendaftaran dan konsultasi KI.
Baca juga: Setwan Balangan minta Kemenkum Kalsel dampingi susun Raperda
Program ini dirancang untuk menjangkau pelaku UMKM, kreator lokal, dan institusi pendidikan agar mereka dapat lebih mandiri dalam melindungi karya dan produknya.
Kepala Bidang Pelayanan KI Riswandi turut menekankan pentingnya pendataan dan registrasi karya inovatif.
“Pendaftaran KI bukan hanya formalitas, melainkan langkah perlindungan hukum yang dapat meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk,” tegasnya.
Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Tapin Zainal Abidin menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kemenkum Kalsel dalam mengoptimalkan potensi lokal, terutama di sektor kuliner, kerajinan, dan produk unggulan lainnya yang telah menjadi identitas Tapin.
"Dukungan pendampingan hukum dan teknis dari Kemenkum sangat kami butuhkan,” ungkapnya.
Baca juga: Kemenkum Kalsel intensifkan edukasi transisi menuju KUHP Nasional
