Banjarbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) berkomitmen mewujudkan Kota Banjarbaru menjadi kawasan berbasis kekayaan intelektual (KI) seiring tingginya potensi ibukota Kalsel itu memiliki kekayaan yang memuat kreasi tak mewujud dari intelektualitas.
"Daerah ini memiliki kandidat potensial sebagai kawasan berbasis KI, seperti adanya Kampung Pejabat dan Kampung Purun," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Nuryanti Widyastuti di Banjarbaru, Senin.
Baca juga: Kemenkum Kalsel tegakkan aturan profesi kenotariatan
Dia pun menekankan pentingnya peningkatan layanan kekayaan intelektual saat audiensi dengan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Nuryanti menyebut Kemenkum mendorong peningkatan layanan tersebut dengan sejumlah program unggulan dalam bidang KI, yakni jelajah KI, akselerasi penyelesaian KI, Mobile IP Clinic, dan pengembangan kawasan wisata berbasis KI.
Di sisi lain, pada bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum Kalsel juga mendorong peningkatan layanan dengan penyederhanaan proses legalisasi melalui Layanan Apostille, serta pemanfaatan perseroan perorangan guna mempermudah masyarakat dalam memiliki usaha berbadan hukum.
Nuryanti menyampaikan pula hasil indeks reformasi hukum serta data harmonisasi peraturan perundang-undangan di lingkungan Pemkot Banjarbaru.
Baca juga: Kemenkum serahkan harmonisasi raperda pedoman kendalikan gratifikasi di HST
"Kami meminta dukungan dari Pemkot Banjarbaru untuk mendorong lurah agar berpartisipasi dalam Paralegal Academy dan Paralegal Justice Award 2025," ujarnya.
Sementara itu Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Abdul Basid berharap peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat terus dilakukan seiring kerja sama yang telah terjalin dengan Kementerian Hukum, khususnya terkait dengan nota kesepahaman yang telah disepakati sebelumnya.
"Kami berharap sinergi ini semakin erat dalam meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat," ucapnya.
Baca juga: DPRD Balangan ajukan Raperda HAKI ke Kemenkum Kalsel
