Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Habib Hamid Bahasyim mengapresiasi Kepolisian Daerah (Polda) setempat karena "menyelamatkan" ratusan ribu warga atau generasi muda provinsi tersebut dari narkoba.
"Kita apresiasi jajaran Polda Kalsel yang berhasil memusnahkan puluhan kilogram (kg) narkoba berupa sabu-sabu dan jenis lainnya, yang berarti baik secara langsung maupun tidak langsung menyelamatkan generasi bangsa," ujar Habib Hamid ketika dikonfirmasi, Kamis.
Wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap, di Kalsel Kalsel yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota terbebas dari narkoba atau barang haram tersebut.
"Pasalnya sebagaimana kita ketahui bersama, narkoba tidak cuma dapat merusak kesehatan jasmani dan rohani pemakai, tapi juga mengancam atau membuat hancurnya generasi bangsa," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) itu.
Oleh sebab itu, dia berharap pula agar Polda Kalsel beserta jajarannya meningkatkan kinerja dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Begitu pula aparat penegak hukum lainnya agar dapat saling bahu-membahu dalam penanganan masalah narkoba, dan tidak terkecuali masyarakat supaya turut membantu, demikian Habib Hamid Bahasyim.
Sebagai salah satu upaya penanggulangan masalah barang haram tersebut, sejumlah anggota DPRD Kalsel menyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) setempat Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.
Sebelumnya, pihak Polda Kalsel memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 65.524,15 gram, ekstasi 12.171 butir dan 576,99 gram serbuk ekstasi pada 15 Januari 2025.