Barabai, Hulu Sungai Tengah (ANTARA) - Polsek Batang Alai Selatan (BAS), Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengimbau masyarakat mewaspadai tindak kejahatan pelaku penggelapan kendaraan dengan modus meminjam motor lalu digadaikan.
“Petugas baru saja menangkap pelaku yang melancarkan modus seperti ini, pelaku berinisial RD (36) diringkus di Desa Tembok Bahalang. Atas kejadian ini, kami minta masyarakat lebih waspada jika ada yang meminjam kendaraan atau barang berharga lainnya,” kata Kapolsek Batang Alai Selatan Ipda Bahrudin dikonfirmasi di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Rabu malam.
Dia meminta masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap kasus penggelapan dengan modus meminjam motor seperti ini, harus mengenal dengan baik serta tidak sembarangan percaya terhadap orang-orang yang mencurigakan.
“Awalnya pelaku yang merupakan warga Desa Ayuang, Kecamatan Barabai dilaporkan karena tidak kembali setelah membawa sepeda motor orang lain. Setelah dicurigai dan diselidiki, pelaku diamankan pihak kepolisian usai kedapatan melakukan penggelapan terhadap kendaraan bermotor milik MAR (25) beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Bahrudin menjelaskan laporan terhadap pelaku dilatarbelakangi ketika pemilik motor MAR datang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna merah-hitam, ia sedang duduk di sebuah warung milik NL (34) yang berlokasi di Desa Tembok Bahalang, Kecamatan Batang Alai Selatan.
Selang beberapa saat, kata dia, RD datang ingin meminjam sepeda motor milik NL, namun tidak dipinjamkan, RD pun menghampiri korban untuk meminjam sepeda motor miliknya dengan alasan ingin mengambil uang ke bengkel di Desa Ilung, Kecamatan Batang Alai Utara.
MAR selaku korban menyerahkan kunci sepeda motornya tanpa menaruh curiga, dan setelah ditunggu lama, RD tidak juga kembali, hingga pada Selasa (21/1) sekitar pukul 06.30 Wita, MAR melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan dilakukan proses penyelidikan.
“Setelah ditangkap, pelaku mengakui barang bukti berupa sepeda motor digadaikan kepada seseorang yang tidak dikenal di Desa Telang Kecamatan, Batang Alai Utara. Korban mengalami kerugian hingga Rp18 juta,” ujar Bahrudin.