Barabai (ANTARA) - Pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di pinggir Jalan Desa Tembok Bahalang, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Batang Alai Selatan (BAS), Minggu (6/2) sekitar pukul 08.20 WITA.
"Tersangka berinisial RA (24) menyerahkan diri diantar orang tuanya bersama para Aparat Desa Nateh," kata Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasi Humas AKP Soebagio.
Ia menerangkan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (5/2) sore hari sekitar pukul 16.00 WITA di pinggir jalan Desa Tembok Bahalang. Tersangka RA membacok korbannya Saderi alias Dungkup (40) warga Desa Banua Rantau menggunakan sebilah parang.
"Korban mengalami luka sabetan parang pada bagian belakang kepala, lengan kiri yang hampir putus, kaki kanan dan di bagian perut," terangnya.
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri. Atas kejadian tersebut, korban sempat dibawa ke RSHD Barabai dan setelah dilakukan tindakan medis korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.45 WITA.
"Petugas kami langsung melakukan penyidikan dan melakukan pendekatan terhadap orangtua tersangka di Desa Nateh hingga akhirnya pelaku mau menyerahkan diri ke Polsek BAS," katanya.
Barang bukti yang diamankan adalah satu lembar baju kaos warna krem yang ada bercak darahnya, satu bilah parang beserta kumpang yang sempat dibuang pelaku.
Motif pembunuhan masih didalami jajaran Reskrim Polres HST, namun diketahui tersangka sempat selama tiga bulan dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum dan baru sebulan tadi keluar dijemput keluarganya.
Atas kejadian tersebut, tersangka dapat dijerat Pasal 351 ayat 3 subsider 338 KUH Pidana tentang Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain subsider barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain. "Ancaman hukuman penjara paling lama delapan tahun penjara," katanya.
Baca juga: Walau hujan, warga Barabai tetap antusias hadiri Haul Guru Sekumpul di Langgar Darul Hikmah
Baca juga: HMI peringati dies natalis yang ke-75 Tahun
Baca juga: Pesona belantara Meratus di Rampah Lingkaran Sawa