Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan menyambut positif kesepakatan dan langkah DPRD dan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian yang akan menertibkan Hak Guna Usaha (HGU) sejumlah perusahaan perkebunan di daerah setempat.
Sekretaris Dinas Perkebunan Kabupaten Kotabaru, Hardani saat dihubungi Kamis, menyatakan siap mendukung wacana penertiban HGU, sebagai bagian dari penyelesaian masalah tumpang tindih lahan baik antar perusahaan dan masyarakat.
"Kami sangat menyambut positif wacana ini, dan bersama pihak-pihak lainya seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), kami siap terlibat dalam usaha penertiban tersebut," kata Hardani.
Sebab lanjut dia, penertiban sekaligus sebagai verifikasi dan inventarisir terhadap keberadaan HGU baik yang sudah terbit, proses pengurusan dan yang masih diajukan.
Semuanya akan segera diketahui, sehingga upaya penyelesaian jika terjadi perselisihan terkait penguasaan atau pengelolaan lahan, bisa segera diselesaikan dengan benar dan asil.
Diungkapkannya, secara umum di Kotabaru terdapat 26 perusahaan perkebunan besar yang terbagi dalam beberapa group, diantaranya mina mas, sinar mas dan lain-lain.
Permasalahan terjadinya dugaan tumpang tindih atau sengketa, biasanya karena sebagian dari perusahaan yang termasuk dalam group itu sudah membuka dan bahkan melakukan pekerjaan perkebunan, sementara pembebasan lahan dengan masyarakat belum tuntas.
Karena keberadaan mereka (perusahaan), memang sebagian sudah ada HGU khususnya dari perusahaan induk yang terlebih dulu mengelola perkebunan, tapi tidak dipungkiri juga ada yang HGU nya masih dalam proses dan pengajuan.
Sebagai akibat atas pembukaan lahan yang belum clear, oleh masyarakat diadukan ke legislatif untuk dilakukan rapat dengar pendapat (hearing), hingga kemudian mengemuka semua keluhan, dan memang harus terbuka semua pihak khususnya perusahaan.
Sementara disinggung berapa luasan lahan yang sudah diterbitkan HGU oleh pemerintah daerah dan sampai kapan masa berlakunya, Hardani mengaku belum mengetahui secra rinci karena dirinya baru menjabat di sekretaris di Dinas Perkebunan.
"Maaf saya di sini (Dinas Perkebunan) masih baru, jadi belum mengetahui data secara rinci mengenai luas lahan yang sudah terbit HGU, dan yang masih dalam proses," katanya seraya berjanji akan memberitahu lain waktu begitu sudah dipelajari.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Kotabaru dalam kunjungan kerja di Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian membahas dan menyoroti masih banyaknya permasalahan HGU terhadap perusahaan perkebunan di Bumi Saijaan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Mustakim mengungkapkan, pembahasan bersama Dirjen Perkebunan fokus pada penanganan masalah yang menyangkut HGU sejumlah perkebunan, berikut dampak yang ditimbulkan salah satunya pegelolaan plasma yang terus berlarut-larut bermasalah.
"Dalam pembahasan mengemuka adanya ketidak sinkronan antara laporan data yang sampai di pusat dan kondisi riel atau fakta di lapangan," kata Mustakim.
Dari informasi yang diterima, ada beberapa perusahaan yang pembukaan lahannya melebihi dari HGU yang dimiliki, selain itu juga ketidak beresan dalam pengelolaan plasma yang berkaitan dengan masyarakat.
Pemkab Kotabaru Sambut Penertiban HGU Perkebunan
Jumat, 17 Maret 2017 10:20 WIB
Dalam pembahasan mengemuka adanya ketidak sinkronan antara laporan data yang sampai di pusat dan kondisi riel atau fakta di lapangan