Pelaihari (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Laut, Kalimantan Selatan Joko Pitoyo mengatakan, sejak 30 tahun lalu warga Desa Tebing Siring, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah kesulitan akses jalan ke Kota Pelaihari karena kondisi jalan desa masuk dalam kawasan hak guna usaha (HGU) PTPN XIII mengalami kerusakan.
"Melihat kondisi tersebut, saya selaku anggota DPRD Tanah Laut berupaya menyampaikan ke pemerintah pusat untuk pelepasan jalan HGU PTPN XIII, sehingga bisa di perbaiki Pemkab Tanah Laut,"ujar Joko Pitoyo, di Pelaihari, Kamis.
Menurut dia, jalan tersebut merupakan akses utama bagi ribuan warga Desa Tebing Siring, Kecamatan Bajuin.
"Wargapun saat ini kesulitan akses jalan karena kondisi jalan HGU PTPN XIII mengalami kerusakan dan Pemkab Tanah Laut hingga saat ini tidak bisa memperbaiki kondisi jalan menuju Desa Tebing Siring karena status kepemilikan jalan merupakan lahan HGU PTPN XIII,"terang pria ramah ini.
Dijelaskan Joko Pitoyo, pihaknya masih berupaya untuk pelepasan jalan HGU PTPN XIII /agar segera bisa di perbaiki Pemkab Tanah Laut.
"Panjang jalan yang perlu secepatnya diperbaiki itu 4.700 meter karena kerusakannya cukup mengganggu aktivitas lalu lintas warga,"tegasnya.
Joko Pitoyo berharap, tahun 2021 pelepasan lahan bisa tercapai, sehingga ruas jalan dari Desa Tebing Siring sampai portal PTPN XIII sekitar 4.700 meter bisa diperbaiki.
Joko Pitoyo perjuangkan pelepasan jalan desa masuk kawasan HGU PTPN XIII
Kamis, 8 April 2021 20:01 WIB
Melihat kondisi tersebut, saya selaku anggota DPRD Tanah Laut berupaya menyampaikan ke pemerintah pusat untuk pelepasan jalan HGU PTPN XIII,