Empat orang pengurus yang dilantik yaitu Ketua Baznas adalah H Ishaq dan tiga orang wakil yaitu M. Gazali, H Syarifuddin dan H Abdul Hay.
Pelantikan dihadiri para unsur Muspida, SKPD, tokoh agama, dan tokoh masyarakat HST serta jajaran pengurus Baznas Kalsel yang dipimpin langsung oleh ketuanya H Rusdi Effendi AR.
Menurut dia, fungsi Baznas adalah perencanakan, pelaksanaan, pengendalian, pelaporan dan pertanggungjawaban atas pengumpulan, pendistribusian dan pendayaguaan zakat sesuai daerah kerjanya masing-masing.
Selain itu, memberikan pemahaman agar wajib zakat tak perlu lagi diminta, dengan telah memahami tentang pentingnya mengeluarkan zakat melalui Baznas, agar manfaat zakat juga dapat dinikmati oleh warga-warga yang benar-benar membutuhkan dan sinergis dengan program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.
Upaya tersebut, antara lain dengan melakukan berbagai macam inovasi dan terobosan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berzakat.
Selain itu, membangun penguatan sistem dan peningkatan pengelolaan zakat yang berorientasi pada kepentingan umat sehingga dapat terorganisasi dan tepat sasaran,"katanya. bersamaan dengan sosialisasi Baznas dengan tema optimalisasi peran Baznas dalam mewujudkan masyarakat HST yang agamis, mandiri dan bermartabat.