Kami melakukan serangkaian penyelidikan dan pendekatan sehingga para pelaku akhirnya menyerahkan diri,

Banjarmasin (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Polresta Banjarmasin, jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan Sungai Bilu, dengan mengamankan tiga pelaku yang menyerahkan diri secara bertahap.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut laporan polisi Nomor LP/B/20/III/2026 yang diterima pada 2 Maret 2026, setelah korban melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Ipda Sukma Yudhistira Nugraha di Banjarmasin, Minggu, mengatakan proses penanganan perkara dilakukan secara bertahap mulai dari pengumpulan keterangan saksi hingga pengamanan pelaku. 

“Kami melakukan serangkaian penyelidikan dan pendekatan sehingga para pelaku akhirnya menyerahkan diri,” ujarnya.

Baca juga: Polairud Banjarmasin awasi arus balik lebaran di Dermaga Ferry Alalak

Yudhis menegaskan langkah tersebut menunjukkan upaya persuasif tetap dikedepankan tanpa mengurangi ketegasan penegakan hukum. 

“Penanganan kasus ini tidak hanya represif, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis,” katanya.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Senin (2/3) sekitar pukul 22.30 WITA di depan sebuah toko vape di Jalan Veteran, Banjarmasin Timur.

Kejadian bermula saat korban terlibat adu mulut dengan salah satu pelaku di sebuah minimarket, sebelum akhirnya situasi memanas dan berlanjut ke lokasi lain.

Korban yang sempat berusaha menghindar dengan masuk ke dalam toko, tetap dikejar oleh para pelaku yang kemudian melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian wajah, leher, bahu, hingga lengan, dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk dua anggota kepolisian yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, identitas para pelaku berhasil dikantongi, yakni tiga pria yang berdomisili di kawasan Sungai Bilu.

Petugas selanjutnya melakukan pendekatan intensif hingga salah satu pelaku menyerahkan diri MY pada 23 Maret 2026, disusul pelaku lainnya  DD pada 24 Maret dan pelaku berikutnya IS pada 28 Maret 2026.

“Penyerahan diri para pelaku ini merupakan hasil dari upaya komunikasi yang kami bangun selama proses penyelidikan,” kata Sukma.

Setelah diamankan, ketiga pelaku langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Banjarmasin Timur guna melengkapi berkas perkara.

Polisi juga terus melengkapi administrasi penyidikan, termasuk pengumpulan alat bukti dan pendalaman keterangan saksi.

“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan perkara ini segera dilimpahkan ke tahap berikutnya,” ujar Yudhis



Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor : Firman

COPYRIGHT © ANTARA 2026