Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satlantas Polresta Banjarmasin, menemukan 981 pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara kendaraan bermotor setelah diadakan Operasi Simpatik 2017 aelama seminggu.
"Bermacam-macam pelanggaran yang kami temukan saat melakukan razia lalu lintas," kata Kapolresta Banjamasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, Senin.
Ia mengatakan, Operasi Simpatik sudah berjalan enam hari mulai tanggal (1/3) hingga tanggal (6/3) dan operasi akan berakhirnya 21 April 2017.
Dalam pelanggaran yang diketahui sebanyak 981 pelanggar itu di antaranya 602 pelanggar yang diberikan teguran, sanksi tilang sebanyak 379 kasus dan kecelakaan sebanyak satu kasus.
Selain itu juga kebanyakan pelanggaran yang dilakukan karena tidak melengkapi kelengkapan dan perlengkapan saat mengendarai kendaraan bermotor.
Ada juga pelanggaran yang dilakukan karena melanggar rambu-rambu lalu lintas yang ada di Kota Banjarmasin dan sekitarnya.
"Kami berharap agar ke depannya masyarakat di kota ini bisa lebih sadar lagi dalam berlalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran serta melengkapi surat menyurat kendaraannya," tutur pria lulusan Akpol angkatan 1993 itu.
Anjar juga membandingkan pelaksanaan Operasi Simpatik di tahun 2016 di mana dalam satu minggu pelaksanaan dari data yang ada jumlah pelanggaran sebanyak 204 kasus terdiri dari sanksi teguran sebanyak 136 kasus, sanksi tilang sebanyak 68 kasus dan kecelakaan lalu lintas tidak ada.
"Ada peningkatan jumlah pelanggaran selama satu minggu Operasi Simpatik dilaksanakan bilang dibandingkan 2016 dengan 2017," ujar pria yang akrab dengan awak media itu.
Seminggu Operasi Simpatik Temukan 981 Pelanggaran
Selasa, 7 Maret 2017 8:16 WIB
Kami berharap agar ke depannya masyarakat di kota ini bisa lebih sadar lagi dalam berlalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran serta melengkapi surat menyurat kendaraannya,