Marabahan (Antaranews Kalsel ) - Satuan Kerja Perlaksana Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalimantan Selatan, pada tahun 2017 akan membangun Jalan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala berkelas internasional dengan lebar 23 meter.
"Pembangunannya dilaksanakan bertahap, dan untuk tahap I tahun 2017 dilaksanakan 500 meter," ujar Staf Satker Pelaksanan Jalan Nasional Wilayah I Kalsel Efansyah Supriyadi, di Marabahan, Selasa.
Menurut dia, pembangunan jalan tersebut dimulai dari simpang empat Handil Bakti ke arah Banjarmasin, tepatnya dari kilometer 8.550 hingga kilometer 9.050,
Dijelaskannya, sebelum dilakukannya pengerjaan terlebih dulu pihaknya melakukan sosialisasi paket pembangunan jalan simpang empat Handil Bakti sampai batas Kota Banjarmasin kepada pihak terkait seperti, pedagang, dan masyarakat kawasan Handil Bakti.
Ditambahkan Staf Satker Perwakilan Pelaksana Jalan Nasional (P2JN) Ari Febrianto, jalan simpang empat Handil Bakti menuju batas Kota Banjarmasin merupakan satu-satunya yang ada di Kalsel dan menjadi landmark Kota Banjarmasin, sehingga bisa menjadi kawasan wisata.
Paket pembangunan jalan tersebut, jelas dia, nantinya dilaksanakan sepanjang lima kilometer, pelebaran bundaran simpang empat Handil Bakti 0,6 kilometer, pembangunan jalan Simpang Serapat menuju kilometer 17 by pass Banjarmasin di kilometer 23.
Selain itu, sebut dia, dalam pelaksanaannya nanti akan dilakukan penggantian Jembatan Alalak sepanjang 120 meter.
Terpisah, Asisten Bidang Pembangunan Setdakab Batola M Anthony menyatakan, sangat menyambut baik dan mendukung rencana pembangunan jalan Handil Bakti tersebut.
Mengingat, ungkap dia, dampaknya sangat besar bagi kemajuan dan perekonomian daerah maupun masyarakat seiring pesatnya kemajuan sekarang ini.
Hanya yang menjadi kendala, terang dia, yaitu menyangkut tingginya nilai ganti rugi yang disiapkan, . sementara saat ini pemerintah pusat banyak melakukan pengurangan anggaran, sehingga cukup menjadi beban bagi Batola.
Telah dilakukannya sosialisasi dan pertemuan dengan masyarakat, Anton mengharapkan, Pemerintah Provinsi Kalsel dapat memberi solusi terkait penyelesaian ganti rugi.
Untuk sosialisasi paket pembangunan Jalan Simpang Handil Bakti atau Simpang Serapat menuju batas Kota Banjarmasin, tegas dia, telah dilakukan dialog dengan para pedagang, pemilik lahan, tokoh masyarakat dan berbagai lapisan.
Dalam dialog tersebut, ungkap dia, terlontar beberapa pertanyaan terutama menyangkut ganti rugi lahan dan bangunan.
Menanggapi itu, M Antony menyatakan, Pemkab Batola mempersiapkan pembebasan lahan selebar dua meter melalui biaya apprisial.
Kemudian, ganti rugi diberikan hanya terhadap lahan atau tanah yang jelas bukti hak kepemilikannya sedangkan terhadap bangunan diberikan hanya yang ber-IMB.
�Jika tidak, pemerintah mempersilakan kepada pemilik membongkar sendiri bangunannya,� demikian tegasnya. ***1***
(T.KR-SKR/B/H005/H005) 28-02-2017 19:09:30
